SUARA INDONESIA, TABALONG - Petugas gabungan yang terdiri dari petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung dan anggota TNI-Polri serta BNNK setempat, menggelar razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) setempat, Kamis, (7/11/2024) kemarin.
Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Diketahui, razia digelar mulai pukul 13.00 WITA. Sebelum isi kamar dirazia, para WBP diminta keluar dan digeledah terlebih dahulu.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, razia tersebut dilaksanakan di Rutan kelas IIB Tanjung di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong dengan jumlah warga binaan sebanyak 205 orang.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan razia ini untuk memeriksa setiap kamar atau blok apakah ada barang yang tidak boleh berada di tempat tersebut yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan para napi maupun petugas jaga,” kata Iptu Joko, Jumat (8/11/2024).
Joko menyampaikan, pada razia kali ini, sebanyak 9 kamar tahanan digeledah secara acak, di Blok A dan B.
"Saat razia, petugas menemukan kartu Remi, kartu Domino, korek api gas, cutter, tempat obat nyamuk, sendok logam, paku, pisau cukur dan beberapa barang lainnya," ungkapnya.
Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung saat ini dihuni 205 WBP. Padahal kapasitasnya hanya 80 penghuni. Artinya, kondisi saat ini menunjukkan over kapasitas hampir tiga kali lipat dari jumlah idealnya. (*)
Pewarta : Nely
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi