SUARA INDONESIA, SUMENEP - Seorang lansia di Kabupaten Sumenep menjadi korban penjambretan dengan kerugian fantastis mencapai Rp70 juta. Peristiwa tersebut, terjadi di jalan kampung Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB lalu.
Korban berinisial M (65) saat itu tengah berjalan menuju sungai untuk mencuci. Tanpa diduga, ia dihampiri seorang pria tak dikenal yang berpura-pura menanyakan alamat. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mendekat dan melancarkan aksinya.
Dalam sekejap, pelaku menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban. Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan.
Korban yang terkejut sempat berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu ikut membantu melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil lolos dari kejaran.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp70 juta.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Jajaran Polsek Guluk-Guluk bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tersangka berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya nota pembelian emas, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang meresahkan warga,” tegas Anang Hardiyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan.
“Saya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi