SUARA INDONESIA

Alfan - Zaenal Lolos Tes Kesehatan, KPU Trenggalek Pastikan Penetapan Dua Balon Sesuai Rencana

Gito Wahyudi - 20 September 2020 | 16:09 - Dibaca 901 kali
Politik Alfan - Zaenal Lolos Tes Kesehatan, KPU Trenggalek Pastikan Penetapan Dua Balon Sesuai Rencana
Penyerahan verifikasi Swab Tes dan Tes Kesehatan

TRENGGALEK - Salah satu bakal calon dari pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur yakni Alfan Rianto Muasir dan Zaenal Fanani telah dinyatakan negatif Covid-19 dan lolos tes kesehatan. 

"Pagi tadi kita telah melakukan pleno penyerahan verifikasi hasil Swab Tes dan Tes Kesehatan kepada Bapaslon," ungkap Gembong Derita Hadi Ketua KPU Trenggalek, Minggu (20/9/2020).

Disampaikan Gembong, dari hasil pleno verifikasi Swab Tes telah dinyatakan negatif sedangkan untuk Tes Kesehatan telah dinyatakan memenuhi syarat.

Dalam hal ini Bapaslon juga telah menjalani tes antara lain tes psikotes, jantung, fisik dan untuk hal lainnya tidak ada kelainan. 

Untuk tes jasmani dan rokhani dan bebas pnyalahgunaan narkoba telah memenuhi syarat pencalonan.

"Selanjutnya, KPU tinggal menunggu pleno penetapan yang bakal dilaksanakan pada 23 September mendatang," tuturnya.

Dijelaskan Gembong, satu bakal calon yang sebelumnya dinyatakan positif tersebut telah melaksanakan isolasi mandiri dengan pantauan dokter. 

Setelah isolasi mandiri selama 10 hari balon tersebut melakukan Swab Tes kembali. Untuk hasil Swab Tes keluar pada tanggal 16 dengan hasil negatif. 

"Setelah Swab Tes negatif, balon melanjutkan Tes Kesehatan di RS AL dr. Ramelan Surabaya," tuturnya.

Gembong menambahkan, dalam proses Tes Kesehatan balon telah melalui pemeriksaan oleh 16 dokter yang ada di RS AL Surabaya dan hasilnya telah disampaikan ke KPU. 

Menurutnya pemeriksaan tersebut juga tidak sembarang, mengingat juga ada balon di beberapa daerah yang tidak lolos Tes Kesehatan. Bahkan hingga saat ini juga ada Bapaslon di daerah lain yang belum mengikuti Tes Kesehatan.

"Jadi hasil ini telah memenuhi syarat dan telah kuat secara hukum, jadi apa yang dipermasalahkan kemarin sudah clear," tegasnya.

Lanjut Gembong, ada dua Bapaslon yang telah mendaftar di KPU. Untuk kedua Bapaslon tersebut telah memenuhi persyaratan Swab Tes dan Tes Kesehatan

Saat ini, kedua Bapaslon ini telah diminta KPU untuk mengumpulkan persyaratan surat pajak tahunan. 

KPU memberikan waktu untuk perbaikan dan pengumpulan persyaratan kepada kedua Bapaslon dua hari kedepan yakni Senin - Selasa (21-22/9). 

Dilain tempat, Samsul Anam selaku Sekretaris DPC PKB Kabupaten Trenggalek menjelaskan, pihaknya telah datang ke KPU Trenggalek untuk mengantar bakal pasangan calon yakni Alfan Rianto Muasir - Zaenal Fanani untuk pleno penetapan syarat calon. 

Intinya, dari hasil semua sudah memenuhi persyaratan. Sehingga Bapaslon akan melanjutkan tahapan berikutnya sebagaimana yang telah terjadwal dari KPU pada Rabu (23/9) penetapan pasangan calon.

"Untuk bapaslon yang kemarin dinyatakan terpapar covid-19, sudah dinyatakan sehat dan telah memenuhi syarat tes kesehatan," tegasnya.

Dilanjutkan Samsul, artinya Bapaslon sudah mendapat rekomendasi dari RS AL dr. Ramelan Surabaya dan bisa melanjutkan tahapan pemilihan Pilkada. Jadi yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya ada satu balon yang dinyatakan terpapar Covid-19 sehingga Tes Kesehatan bagi satu Bapaslon tersebut sempat tertunda.

Penundaan tersebut telah ditetapkan KPU berdasarkan pads rapat pleno dengan menghasilkan surat keputusan nomor 258/PL.02.2-Kpt/3503/KPU-Kab/IX/2020.

Isi surat keputusan tersebut tentang Penundaan tahapan Tes Kesehatan bagi satu Bapaslon yang dinyatakan Positif Covid-19. 

Namun setelah adanya hasil Swab Tes dan Tes Kesehatan telah memenuhi persyaratan, maka dipastikan tahapan penetapan hingga pencoblosan dipastikan bakal sesuai rencana.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV