BONDOWOSO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur minta agar dana cadangan Pilkada tidak dimulai dari tahun ini.
Ketua Pansus Pembentukan Raperda tentang dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2023-2028, H Tohari meminta pemerintah harus fokus terhadap penanganan Covid-19.
" Ketika melihat Perubahan APBD tahun 2020 yang mengalami penurunan signifikan. Sementara pemerintah harus fokus penanganan Covid-19," ujaranya usai Rapat Paripurna, Jumat (18/9/2020).
Dia mengungkapkan, dari Raperda yang diajukan Pemkab Bondowoso ke DPRD, beberapa waktu lalu. Salah satunya tentang dana cadangan Pilkada Tahun 2023. Adapun nominalnya sebesar Rp 10 miliar.
Menurutnya, Pilkada ini masih Tahun 2023 dan masih perlu ada diskusi di Pansus.
" Bisa saja nanti kita mulai dana cadangan itu dari Tahun 2022. Apalagi Pilkada nanti serentak. Yakni Bupati dan Gubernur sehingga biayanya tidak hanya dari Pemerintah Daerah, tapi juga dari Provinsi," sambungnya.
Dia mencontohkan, seperti Tahun 2018 kemarin. Tidak semua ditanggung pemerintah daerah. Tapi sebagian ditanggung Pemprov. Baik itu TPSnya satu TPS, petugasnya sama, PPK-nya satu, tidak masing-masing semua ditanggung Pemkab.
Menurutnya, dana sebesar Rp 10 miliar itu, sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang saat ini sangat mendesak.
Politisi PKB ini juga memaparkan, bahwa di tengah situasi pandemi Covid-19 seharusnya dana cadangan tidak dianggarkan tahun ini.
" Yakni penanganan Covid-19 baik di kesehatan maupun penanganan yang lain. Rp 10 miliar mending buat pemilihan ekonomi. Kalau kata teman-teman, gak punya kok mau nabung," pungkasnya.
Reporter : Bahrullah
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi