KPUD Halmahera Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan No.Urut Paslon 2020
Imam Hairon
- 24 September 2020 | 12:09 - Dibaca 1.97k kali
Politik
Foto : Komisioner KPUD Bersama Paslon No Urut 1 Dan Palon No Urut 2
TOBELO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara 2020.
Rapat pleno terbuka yang di gelar dilantai 3 hotel Marahai Park Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah pada Kamis (24/9/2020) itu, ditandai dengan penanda tanganan fakta integritas oleh kedua kandidat Bupati dan Wakil Bupati dan KPUD setempat.
Ketua KPUD Muhammad Risal pada Rapat Pleno terbuka mengatakan, pelaksanaan jadwal pentahapan pada Pilkada 2020 hingga pencabutan nomor urut paslon secara teknis, tidak mengalami perubahan.
Namun begitu, dirinya menegaskan, untuk tahapan selanjutnya yaitu kampanye, kedua kontestan juga diminta untuk tidak melakukan serta menyebarkan berita hoaks, politik uang dan kampanye hitam.
Selain itu dia mengajak kepada para kontestan untuk selalu mengedepankan protokol kesahatan.
"Maka saya tegaskan sekali lagi, agar kita semua dapat mewujutkan pemilu yang berkualitas, bersih dari poltik uang, hoax sudah tentu bertentangan dengan aturan yang penjabarannya ada dalam PKPU," ungkapnya
Diketahui gelaran Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut oleh KPUD setempat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu diraih oleh paslon petahana Frans Meneri dan Muhklis TapiTapi (FM Mantap). Dengan demikian Nomor Urut dua, jatuh pada pasangan Joel Wogono dan Said Bajak. (Sem)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Imam Hairon |
Editor |
: |
Komentar & Reaksi