SUARA INDONESIA

KPU Situbondo, Mengundi nomer urut paslon Bupati dan Wakil Bupati situbondo

Imam Hairon - 24 September 2020 | 17:09 - Dibaca 2.18k kali
Politik KPU Situbondo, Mengundi nomer urut paslon Bupati dan Wakil Bupati situbondo
Foto : Pasangan Calon, saat acara pengundian dan penetapan nomor urut.
SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengadakan rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomer urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020. 

Rapat pleno terbuka pengundian nomer urut tersebut berlangsung di Gedung Sebaguna Baluran Situbondo, yang juga di hadiri langsung oleh Bupati situbondo Dadang Wigiarto SH, Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina SIP, Kajari Situbondo Nur Slamet SH, MH, Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi SE, Ketua Bawaslu Murtapik, S.Sos, simpatisan dan parpol pendukung serta tamu undangan lainnya yang di batasi. 

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto SE mengatakan rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 sudah sesuai dengan regulasi atau tahapan Pilkada Kabupaten Situbondo.

“Berita acara KPU Kabupaten Situbondo tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo serentak lanjutan tahun 2020, telah kita laksanakan,” jelas Ketua KPU Kabupaten Situbondo. Di hadapan para awak media. Pada hari kamis 24/09/2020

Dari hasil Rapat Pleno Terbuka Karna Suswandi - Khoirani memperoleh nomor urut 1. Sedangkan Yoyok Mulyadi - Abu Bakar Abdi mendapatkan nomor urut 2. Nomor urut inilah yang akan menjadi identitas kedua paslon dalam kontestasi Pilkada. (Alifia)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya