SUARA INDONESIA

KPU Resmi Tetapkan Paslon Malang Jejeg Jadi Peserta Pilbup Malang

- 13 October 2020 | 15:10 - Dibaca 2.93k kali
Politik KPU Resmi Tetapkan Paslon Malang Jejeg Jadi Peserta Pilbup Malang
Ketua KPU Kabupaten Malang Resmi Menetapkan Paslon Malang Jejeg Jadi Peserta Pilbup Malang.

KABUPATEN MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akhirnya resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang dari jalur independen, Heri Cahyono-Gunadi Handoko sebagai peserta kontestasi Pilbup Malang.

Acara penetapan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Malang yang dihadiri seluruh petinggi KPU serta tiga orang dari perwakilan Malang Jejeg yang dipimpin Ketua Tim Kerja Malang Jejeg Sutopo Dewangga.

"Ini kan, hanya penetapan saya kira cukup perwakilan saja,” ujar Sutopo Dewangga kepada awak media, Selasa (13/10/2020).

Kedepan lanjut Sutopo, agenda pengambilan nomor urut akan dilangsungkan, Kamis (14/10/2020).

Meskipun demikian pengambilan nomor urut tersebut dilakukan tanpa undian. Lantaran sudah ada slot nomor yang disediakan yakni nomor urut 3 untuk paslon Sam HC-Sam GH menyusul paslon petahana HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) dengan nomor urut 1. 

Kemudian paslon Hj. Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub) dengan nomor urut 2.

“Hanya teknisnya tetap dilakukan seperti sebuah pengundian nomor urut. Yang bersangkutan akan mengambil nomor pada sebuah kotak tertutup. Namun hal itu masih belum dapat dipastikan,” pungkas Sutopo. (Kie)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya