SUARA INDONESIA

Rekapitulasi KPU Gresik Rampung, Paslon Niat jadi Pemenang

Syaifuddin Anam - 17 December 2020 | 16:12 - Dibaca 2.21k kali
Politik Rekapitulasi KPU Gresik Rampung, Paslon Niat jadi Pemenang
Proses rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Gresik berlangsung di salah satu hotel Gresik

GRESIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi dan penetahan hasil penghitungan suara Pilkada Gresik 2020, Kamis (17/12/2020) dinihari.

Hasilnya, pasangan calon Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat) unggul atas paslon Moh Qosim - Asluchul Alif (QA).

Paslon nomor 2 tersebut memperoleh 369.844 suara. Sementara paslon nomor 1 hanya mendapat 355.611 suara. 

Kedua paslon sama-sama menang di sembilan kecamatan. Hanya saja, paslon Niat lebih unggul tipis dengan selisih 14.233 suara.

Ketua KPU Kabupaten Gresik Ahmad Roni menyebutkan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Gresik kali ini sebanyak 745.229 atau 80 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak suaranya.

Dari total suara suara 745.229, jumlah surat suara sah sebanyak 725.455. Sementara jumlah suara tidak seha sebanyak 19.744. Meski demikian, penetapan paslon terpilih tidak bisa langsung ditetapkan.

"Kami masih menunggu apakah ada permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. Kami masih menunggu informasi resmi dari MK dan KPU RI," papar Roni.

Pihaknya memberikan waktu 3 X 24 jam kepada paslon untuk menyampaikan masa sanggah. Terhitung setelah membuat berita acara rekapitulasi.

Diketahui, paslon Niat diusung oleh enam partai politik. Diantaranya, PDIP, NasDem, PPP, Demokrat, PAN dan Golkar. Sementara paslon QA diusung oleh dua partai PKB dan Gerindra.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya