SUARA INDONESIA

Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara Gugat DPP ke PN Jakarta Pusat 

Haerul Anwar - 09 March 2021 | 18:03 - Dibaca 1.57k kali
Politik Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara Gugat DPP ke PN Jakarta Pusat 
Julius Dagilaha Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Halmahera Utura

TOBELO -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara Julius Dagilaha akhirnya resmi mengugat Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat. 

Julius yang dihubungi via telepon mengungkapkan ketidak puasannya atas keputusan DPP dengan memberhentikannya dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat karena dianggap telah membelot. 

Julius mengungkapkan, alasan pemecatan dirinya dari kepengurusan DPC Partai Demokrat karena kehadirannya  pada Konggres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang di gelar di  Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (05/03/2021).

Menurutnya sebagai Ketua Partai Demokrat, kehadirannya di Kongres Luar Biasa partai Demokrat, yaitu sesuai dengan AD/ART partai dan dijamin secara hukum. Bukan berarti bahwa kehadirannya itu langsung dianggap membelot. 

Selin itu, pemecatan dirinya dalam kepengurusan DPC Partai Demokrat diwilayah itu, sekaligus mengangkat Plt Pimpinan DPC Partai Demokrat di wilayah itu. 

Menurutnya, jika diturunkan dari Ketua DPRD Kecuali kalau melakukan pelanggaran berat seperti  korupsi atau narkoba, atau pelanggaran asusila. Tapi ini tidak ada dasar sama sekali. Kemudian, KLB itu telah mendemisioner kepengurusan yang lama sehingga SK yang dibuat itu sudah tidak berlaku.

"Menjadi Ketua DPRD ini kan ada mekanisme, bukan partai yang angkan tetapi pemerintah sesuai dengan mekanisme yang ada. Karena itu, saya akan menggugat pihak DPP versi AHY yang telah mengangkat Plt DPC Halut karena  itu merupakan perbuatan melawan hukum," tegas Julius, Selasa (09/03/2021) 
 
Julius menambahkan,  pemecatan tersebut di anggap sepihak karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu delik gugatan yang  di sampaikan ke PN Jakarta Pusat yaitu melakukan perbuatan melawan hukum. 

"Itu dinamika jadi saya  santai saja. Saya juga sudah buat   surat kuasa dan Hendra Karianga yang akan menjadi Kuasa Hukum saya dan sudah siap didaftarkan ke PN Jakarta Pusat," tutup Julius 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Haerul Anwar
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV