SUARA INDONESIA

Bawaslu Jombang Perpanjang Pendaftaran Calon PKD di 15 Kecamatan, Ini Alasannya

Gono Dwi Santoso - 22 January 2023 | 15:01 - Dibaca 1.37k kali
Politik Bawaslu Jombang Perpanjang Pendaftaran Calon PKD di 15 Kecamatan, Ini Alasannya
Koordinator Devisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang Khodrotun Nafisah saat lakukan kunjungan ke panwaslucam peterongan, Minggu (22/01/2023)

JOMBANG - Bawaslu Jombang mengungkap antusias masyarakat terlibat dalam penyelenggara pemilu sebagai Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) cukup tinggi.

Hal ini terbukti dengan banyak pendaftar calon PKD berjumlah 1.073 orang. Sebanyak 607 laki-laki dan 466 perempuan. Nantinya, hanya 306 orang yang lolos terpilih.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang, Khodrotun Nafisah menyampaikan, dari 21 kecamatan sudah ada 6 kecamatan yang memenuhi kuota 30 persen keterlibatan perempuan

"Untuk 21 kecamatan di kabupaten Jombang yang sudah terpenuhi ada 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Ploso, Ngusikan, Mojowarno, Ngoro Megaluh, Diwek. Artinya sudah terpenuhi dua kali kebutuhan dan 30 persen kuota perempuan," kata dia saat melakukan kunjungan ke Panwaslu Kecamatan Peterongan, Minggu (22/01/2023).

Sementara 15 kecamatan akan melakukan perpanjangan dengan alasan karena kurang dari dua kali kebutuhan dan 30 kuota perempuan.

"Bawaslu Jombang berharap di waktu sisa perpanjangan nanti semua kuota bisa terisi untuk 30 persen kuota perempuan yang mendaftar di masing-masing 15 kecamatan yang melakukan perpanjangan," ungkapnya.

Sebenarnya, Bawaslu Jombang sudah menetapkan jadwal pemeriksaan berkas calon PKD mulai 20 sampai 22 Januari 2023 kemarin. Sedangkan perpanjangan dimulai 23 Januari, kemudian 24, 25 dan 26 Januari penerimaan berkas.

"Untuk pelantikan bagi PKD yang terpilih, nanti rencananya akan dilakukan pelantikan pada bulan depan, kisaran tanggal 5 atau 6 Februari mendatang diadakan pelantikan," terangnya.

Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Peterongan, Alif Nurullah mengatakan, sejatinya warga setempat sangat antusias mendaftar PKD Pemilu 2024. Sebanyak 47 orang sudah ikut mendaftar.

Alif berharap, dengan masa perpanjangan di dua Desa, yakni Desa Mancar dan Desa Bongkot bisa segera terpenuhi.

"Untuk memenuhi kebutuhan 2 kali sebenarnya sudah cukup tetapi di juknis itu harus 30 persen perempuan terdaftar di masing-masing Desa," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya