SIDOARJO - Presiden Partai Buruh H. Said Iqbal hari ini menghadiri konsolidasi Persatuan Buruh yang diselenggarakan di Hotel NEO Sidoarjo, Jawa Timur. Team ini dibentuk dan diproyeksikan untuk nantinya akan menjadi pemenangan Partai Buruh di pemilu tahun 2024 mendatang.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan konfederasi serikat pekerja yang besar di Indonesia diantaranya KSPI, KSPSI, KSBSI, KPBI serta Federasi Serikat Pekerja dan juga beberapa pengurus Exekutive Comisaris (Exco) di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Timur, Selasa (14/2/2023).
Menurut Said Iqbal, konsolidasi ini dimaksudkan untuk menguatkan jaringan Partai Buruh di lapisan masyarakat bawah, dalam mempersiapkan diri menjelang pemilu tahun 2024. Untuk itu, sangat perlu konsolidasi penguatan jaringan seperti ini dilakukan agar kantong-kantong suara pemilih dari kelas pekerja tidak ada yang tercecer ke partai peserta pemilu lain.
"Setelah ini, Partai Buruh melalui persatuan buruh akan membentuk posko-posko pengaduan permasalahan yang menyangkut kesejahteraan pekerja yang marak sekali terjadi, seperti misalnya permasalahan PHK, jaminan sosial, kemiskinan, kesenjangan sosial, kedaulatan pangan dan lainnya, bisa mengadu kepada Partai Buruh," kata Said Iqbal.
Said Iqbal menambahkan, Partai Buruh berpotensi sangat besar untuk bisa menempatkan wakil-wakilnya di Legislatif dan Eksekutif, karena data yang ada saat ini jumlah pekerja atau buruh baik pekerja formal maupun informal yang ada di Indonesia kurang lebih sekitar 54,4 juta, belum lagi termasuk keluarganya. Dan bila potensi tersebut mampu dimaksimalkan, tentunya bukan hal yang mustahil Partai Buruh akan mendominasi suara di kancah politik.
"Untuk itu sangat perlu konsolidasi seperti ini sering dilakukan, agar kekuatan buruh bisa dioptimalkan dan disatukan, sehingga Partai Buruh akan diperhitungkan dalam kancah perpolitikan di Indonesia, dan mampu mengubah arah kebijakan pemerintah," tegasnya.
Seperti diketahui bahwa lahirnya Partai Buruh dilatar belakangi oleh munculnya kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkuasa, yang dinilai tidak ada keberpihakan terhadap kaum buruh. Munculnya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah salah satunya yang memicu buruh atau pekerja untuk terjun kepolitik, agar dapat masuk di parlemen.
"Dengan begitu akan dapat mengontrol dan memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan, utamanya terkait kesejahteraan masyarakat, pekerja dan Partai Buruh menegaskan tidak akan berkoalisi dengan 9 partai politik yang ada saat ini, yaitu yang menjadi inisiator lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Sugiyanto |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi