SUARA INDONESIA

Pemekaran 8 Dapil di Banyuwangi jadi Tantangan Berat Sejumlah Anggota Dewan Incumbent

Muhammad Nurul Yaqin - 14 February 2023 | 14:02 - Dibaca 2.55k kali
Politik Pemekaran 8 Dapil di Banyuwangi jadi Tantangan Berat Sejumlah Anggota Dewan Incumbent
Caleg incumbent dari Partai Golkar, Marifatul Kamila. (Istimewa).

BANYUWANGI - Penetapan jumlah dapil dari 5 menjadi 8 di Banyuwangi, rupanya menjadi tantangan cukup berat bagi sejumlah anggota dewan incumbent.

Seperti diutarakan salah satu anggota DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, ia harus kehilangan konstituen imbas dari pecah dapil yang telah ditetapkan KPU itu.

Politisi perempuan dari Partai Golkar ini pada awalnya di Pemilu 2029 berangkat dari dapil Banyuwangi 2. Meliputi Kecamatan Kabat, Songgon, Singojuruh, Blimbingsari dan Rogojampi.

Namun dampak dari pemekaran dapil ini, karena tetap maju dari dapil Banyuwangi 2 di Pileg 2024 nanti. Maka, kini hanya mencakup Kecamatan Blimbingsari, Rogojampi dan Srono. Ia akan memperebutkan 6 kursi dewan bersama para caleg di dapil tersebut nantinya.

“Saya harus kehilangan konstituen di 3 Kecamatan yaitu Kabat, Songgon dan Singojuruh. Sedangkan Dapil 2 yang baru terdiri dari kecamatan Blimbingsari, Rogojampi dan Srono," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Meski cukup dilema, Rifa mengaku harus siap untuk memenangkan Partai Golkar dalam meraih kursi di dapil 2 yang belum lama ini telah ditetapkan.

Agar mampu mendapatkan kursi di dewan, Rifa akan tetap melakukan konsolidasi, menggerakkan roda partai dan menguatkan struktural partai. Kemudian turun ke masyarakat yang menjadi basis dari Partai Golkar.

“Semua elemen harus kita rangkul kemudian kita sosialisasi. Alhamdulillah dengan teman-teman DPRD dari Partai Golkar juga inten melakukan komunikasi dan pasti akan kerja sama untuk memenangkan Golkar,” ungkapnya.

Rifa menyebut, DPD Partai Golkar Banyuwangi merupakan salah satu partai politik (parpol) yang mengusung adanya pemekaran dapil.

"Maka sebagai caleg incumbent dan juga mendapat tugas partai, saya mau tidak mau harus siap dalam mengikuti kontestasi pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 mendatang," tegasnya.

Anggota DPRD Banyuwangi asal PKS, Sri Wahyuni menyatakan, secara organisasi memang kemarin partainya termasuk yang keberatan atas kebijakan pemekaran dapil di Banyuwangi.

Dia menuturkan, karena ada pemekaran dapil otomatis partai politik harus melakukan penataan ulang. Sehingga pada Pileg 2024 mendatang, ia berencana berpindah haluan dari dapil 5 ke dapil 6 untuk mengamankan basis suara.

Di Pileg 2019, Sri Wahyuni berangkat dari dapil 5 yang meliputi Kecamatan Sempu, Genteng, Glenmore dan Kalibaru. Namun kini, ia harus kehilangan pendukung di kecamatan Sempu tempat kelahiran, imbas dari pecah dapil.

"Sehingga opsinya, saya akan menjadi caleg di Dapil 6 yang terdiri dari Kecamatan Genteng, Glenmore dan Kalibaru di Pileg 2024," tuturnya.

Untuk berkompetisi dalam pemilu mendatang dia berupaya mengoptimalkan komunikasi dengan masyarakat melalui program-program yang ditanam.

"Saya berusaha merawat dan menunaikan janji-janji kampanye kemarin dan Insyaallah janji kampanye kemarin di tahun 2019 sudah tertunaikan,” imbuhnya.

Kalaupun ada proker-proker kedepan mungkin saja perluasan wilayah. Karena ia mengakui jika kontestasi politik pada Pileg 2024 mendatang akan panas.

“Kayaknya pemilu mendatang semakin panas. Karena nanti di Dapil 6 itu ada 8 anggota dewan incumbent. Tambah seru ya soalnya jatahnya 7 kursi dan kami tetap optimis,” pungkas Sri Wahyuni.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV