SIDOARJO - Ketua Umum FSP KEP KSPI, Sunandar menyatakan optimis persatuan kaum buruh mampu dikembalikan lagi melalui Partai Buruh. Karena elemen yang menjadi penyokong lahirnya Partai Buruh merupakan organisasi-organisasi serikat pekerja, yang memang memiliki pondasi dasar pejuang kesejahteraan pekerja, salah satunya adalah FSP KEP KSPI.
Ia mengaku, lahirnya Omnibus Law merupakan tamparan yang sangat keras bagi kaum buruh, karena kebijakan pemerintah tersebut dirasa sangat merugikan pekerja atau buruh, dan tak mampu dibatalkan hanya dengan cara berunjuk rasa di jalanan saja.
"Sehingga hal itu yang menyadarkan buruh, dan sangat perlu pekerja atau buruh untuk berpolitik, karena kebijakan pemerintah hanya mampu dicegah dan dibatalkan melalui parlemen. Maka dari itulah Partai Buruh dihidupkan kembali untuk mengembalikan persatuan kaum buruh melalui satu wadah politik, yaitu Partai Buruh," kata Sunandar disela-sela konsolidasi persatuan buruh, di Hotel NEO Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/2/2023).
Dalam konsolidasi persatuan buruh yang diselenggarakan oleh Partai Buruh dan dihadiri oleh beberapa pimpinan konfederasi Serikat Pekerja di Indonesia diantaranya KSPI, KSPSI, KSBSI, KPBI serta Federasi Serikat Pekerja dan juga beberapa pengurus Exekutive Comisaris (Exco) di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Timur itu, Sunandar mengaku persatuan buruh saat ini mulai tergerus dan terpecah-pecah. Hal itu terbukti dengan telah lahir dan ditetapkannya Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Sehingga dalam hal ini, saya sebagai Ketua Umum menginstruksikan kepada seluruh kader-kader FSP KEP terbaik untuk memenangkan dan mencalonkan diri sebagai wakil Partai Buruh di Legislatif dan Eksekutif, untuk memperjuangkan Kesejahteraan buruh dengan melahirkan kebijakan-kebijakan yang memenuhi kepentingan buruh," tegasnya.
Ia menambahkan, ketika buruh bersatu, tak akan bisa dikalahkan dan mengembalikan masa-masa kejayaan buruh. Pihaknya juga berharap agar seluruh buruh di Indonesia segera sadar dan kembali kerumahnya sendiri, yaitu Partai Buruh untuk memenangkan Partai Buruh, sehingga dapat berjuang di parlemen dalam menentukan kebijakan-kebijakan pemerintah.
"Hari ini kita berbicara tentang kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia, hal itu merupakan permasalahan serius serikat pekerja, apapun warna bendera serikat pekerja kita, Omnibus Law merupakan sebuah kebijakan pemerintah saat ini yang sangat mencederai kaum pekerja atau buruh. Untuk itu kita harus bersatu menyisihkan perbedaan menanggalkan ego kita untuk bersatu memenangkan Partai Buruh dalam kontestasi Pemilu tahun 2024," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Sugiyanto |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi