PAPUA - Tahapan verifikasi dukungan faktual Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (Bacalon DPD) pada Pemilu Tahun 2024 Provinsi Pegunungan sedang berjalan.
Terkait tahapan yang sedang berjalan, 9 orang Bakal Calon (Bacalon) yang saat ini sudah lolos tahapan administrasi menyatakan sikap untuk KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan.
Kesembilan Bacalon yang dimaksud diantaranya, Matias Heluka, Yan Piterson Paiton Wonda, Demius Sub, Sopater Sam, Ariyanto Kogoya, Desmon D. Wanimbo, Nelson Wenda, Tepinus Waroman dan Maiton Gurik.
Mewakili 9 bacalo, Yan Piterson Paiton Wonda menyampaikan atas nama 9 bakal calon DPD RI Papua pegunungan selaku anak asli Papua menyatakan sikap bersatu terkait tahapan verifikasi faktual, Oleh karena 9 bakal calon DPD anak asli Papua meminta dengan hormat kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Papua pegunungan serta 8 KPUD dan Bawaslu Kabupaten untuk:
1. Mengakomodir dan memberikan kekuasaan bagi anak asli Papua.
2. Meloloskan kami 9 calon Pada tahapan verifikasi faktual dengan beberapa pertimbangan diantaranya faktor geografis akses internet dan transportasi.
3. empertimbangkan poin 1 dan poin 2, jika KPU Bawaslu Provinsi Pegunungan, 8 KPUD dan Bawaslu Kabupaten tidak mengakomodir point di atas, maka 9 bakal calon menyatakan dengan tegas akan mengundurkan diri.
"Pernyataan sikap ini merupakan kesepakatan bersama 9 bacalon. Untuk itu kami meminta kepada KPU Bawaslu Provinsi Pegunungan harus mengakomodir agar 9 bacalon ini lolos semua," ujar Yan Piterson Paiton Wonda kepada awak media di Jayapura, Selasa (21/02/2023).
"Siapapun yang lolos atau terpilih sebagai DPD nantinya yang pasti kami semua akan legowo, namun yang kami minta 9 bacalon ini harus lolos hinga Pencabutan nomor urut," lanjutnya.
Untuk diketahui, KPU Papua Pegunungan masuk ke tahapan verifikasi administrasi yang telah berlangsung mulai tanggal 9 hingga 22 Januari 2023.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi