JOMBANG - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jombang menemukan temuan 101 kasus pelanggaran ,yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pemilu tahun 2024 di kabupeten Jombang,Selasa (28/03/2023).
Dikonfirmasi terkait temuan tersebut, David Budiyanto Anggota Komisioner Bawaslu Jombang ,Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas mengatakan sebanyak 101 temuan tersebut adalah hasil dari rekapitulasi berdasar temuan kami di lapangan teman teman PKD masing masing wilayah.
" Kasus yang ditemukan cukup beragam. Di antaranya banyak temuan kasus pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung ke rumah warga, tidak mencocokkan data pemilih secara faktual, tidak menempel stiker, tidak memasukkan pemilih baru hingga tidak mencatat keterangan disabilitas, terangnya kepada media Selasa (28/03/2023).
David menjelaskan, sebanyak 101 temuan dari Bawaslu Jombang yang dilakukan oleh petugas pantarlih dilapangan antara lain, ada 13 dugaan temuan pemilih disabilitas di kabupaten Jombang yang tidak dimasukkan dalam model A daftar pemilih dan tidak dicantumkan pada bukti pada distiker yang ditempel.
" Ada juga 75 itu terkait stiker tidak di tempel, striker yang tidak ditulis dan stiker diisi dengan lengkap. Ada 1 pemilih meninggal masih dilakukan coklit oleh petugas pantarlih dan 12 pemilih tidak dilakukan pencocokan dengan KK dan KTP elektronik, " tambahnya.
David menambahkan pelanggaran kecamatan yang tertinggi adalah kecamatan Jogoroto sebanyak 9 uraian dalam bukti stiker juga tidak dituliskan nama pemilih dan kudu sebanyak 8 uraian dalam bukti stiker juga tidak dituliskan nama.
" Pemilih meninggal masih dilakukan coklit ada 1 yaitu Kecamatan Mojoagung, serta pemilih disabilitas yang tidak dicoklit ada 4 di kecamatan Bandarkedungmulyo dan yang pemilih yang tidak di datangi pantarlih untuk di coklit kecamatan Kudu ada 2 pemilih, kecamatan Kabuh ada 2 pemilih dan kecamatan Diwek ada 2 pemilih ," tambahnya.
David menambahkan, untuk kecamatan yang ada temuan pelanggaran pada saat tahapan pantarlih tersebut, Bawalsu Jombang sudah melakukan koordinasi kepada pengawas kelurahan dan desa (PKD) untuk dilakukan saran perbaikan.
" Sudah dilakukan saran perbaikan oleh PKD dan sudah ditindaklanjuti oleh pantarlih dan PPS terkait temuan tersebut , "pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi