JOMBANG - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Jombang bersama Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Jombang lakukan Verifikasi faktual syarat dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD ) ke calon pendukung calon perseorangan untuk dilakukan verifikasi keabsahan dukungannya, Kamis (30/03/2023).
Perlu diketahui untuk tahapan verifikasi faktual calon anggota DPD di Jatim, tahapan pelaksanaan sudah dimulai pada tanggal 26 maret sampai 8 april 2023 Bawalsu Jombang dan KPU Jombang melakukan verifikasi faktual.
Ditemui saat selesai mendapingi verifikasi tsyarat dukungan calon anggota DPD Farwis.S.Sos, Anggota Bawaslu Jombang Koordinator Devisi Penyelesaian Sengketa mengatakan, hari ini adalah jadwal untuk verifikasi faktual mulai pada tanggal 26 maret sampai 8 april 2023.
" Kegiatan ini yaitu bertujuan memastikan bahwa dokumen yang disetor oleh calon terhadap dukungan yang ada dan setoran berkas dukungan di serahkan mulai tanggal 12 hingga tanggal 21 Maret kemarin. Sehingga data yang di setor ke Silon nama - nama tersebut dan namanya kita lakukan verifikasi faktual," terangnya.
Farwis menjelaskan dilakukan verifikasi faktual pada tanggal 26 Maret sampai 8 April dan apa yang dilakukan oleh jajaran KPU ke bawah itu mencocokan lembar kerja PPS yang di ambil dari Silon itu apakah sesuai dengan KTP elektronik dan yang kedua mendukung apa tidak .
" Memastikan orang ini meninggal atau tidak kalau orangnya tidak meninggal tinggal ditanya mendukung apa tidak .Jikalau meninggal meninggalnya kapan disaat penyerahan syarat dukungan atau tidak.
Kalau sebelum waktu jadwal syarat dukungan jadi tidak memenuhi syarat tapi kalau meninggalnya pada saat pertama penyerahan dukungan sampai hari ini berarti memenuhi syarat," urainya.
Farwis menambahkan kami dari Bawaslu Jombang memastikan bahwa PPS/verifikator melakukan verifikasi sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme verifikasi," tambahnya.
" Verifikator benar - benar turun kelapangan datang kerumah orang yang dilakukan verifikasi. Kalau tidak ditemui dirumah ,bisa dilakukan dengan video call. Ternyata dari kegiatan verifikasi faktual yang kita temui hari ini ,ada yang mendukung ada yang tidak, itu sudah kami lakukan pengecekan dilapangan," pungkasnya.
Ditemui selesai verifikasi faktual As'ad Choirudin Komisioner KPU Jombang,selaku divisi teknis penyelenggara pemilu mengatakan, kegiatan verifikasi faktual ini kita dibantu PPK dan PPS setempat Desa Jatipelem Kecamatan Diwek.
" Kegiatan hari ini adalah verifikasi langsung atau faktual terkait dengan dukungan calon perseorangan DPD di kabupaten Jombang," terangnya.
As'ad menambahkan untuk di kabupaten Jombang hari ini masuk verifikasi faktual yang ke dua ada 19 dukungan yang tersampling dan tersebar di 6 Kecamatan di Jombang dan lokusnya di 10 Desa .
" Kecamatan Diwek , Kecamatan Jogoroto, Kecamatan Jombang, Kecamatan Megaluh, Kecamatan Mojowarno dan Kecamatan Mojoagung dengan di lakukan verifikasi faktual, kita mencocokan data secara langsung dokumen yang kita bawa.
Dimana dengan dokumen yang dimiliki oleh warga yang tersampling calon DPD, nantinya akan ditanyakan oleh petugas PPS dan bisa diketahui warga tersebut mendukung apa tidak pada saat dilakukan verifikasi faktual ," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi