SUARA INDONESIA

11 Mei 2023 PDIP Sumenep Akan Daftarkan Bacaleg ke KPU

Wildan Mukhlishah Sy - 04 May 2023 | 12:05 - Dibaca 904 kali
Politik 11 Mei 2023 PDIP Sumenep Akan Daftarkan Bacaleg ke KPU
Perwakilan Pengurus DPC PDIP Sumenep Zainal Arifin. Foto: Istimewa

SUMENEP- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumenep, pada Kamis (11/5/2023) nanti, akan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Pimpinan DPC PDIP Sumenep Zainal Arifin menjelaskan, seluruh berkas Bacaleg sudah dipastikan lengkap dan siap untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep. 

"Berkas persyaratan Bacaleg sudah lengkap semuanya, siap untuk disetorkan," jelasnya, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, Kamis (4/5/2023). 

Menurut Zainal, alasan pihaknya belum mendaftarkan Bacaleg ke KPU bukan karena tidak siap. Melainkan, masih menunggu instruksi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP. 

Karena menurutnya, selama ini memang dalam mengambil langkah, PDIP harus selalu satu komando. 

"Pada hakikatnya, kami menunggu instruksi. Bukan tidak siap," tegasnya. 

Ia menjelaskan, pada saat menyetorkan berkas secara manual. Pihaknya hanya akan membawa pengurus partai dan sebagian kecil dari Bacaleg. 

Lebih lanjut, dalam Pemilu 2024 nanti, PDIP Sumenep menargetkan 12 kursi untuk 12 orang Bacaleg yang akan maju, dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu sampai delapan. 

"Targetnya 12 kursi untuk 12 orang," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya