TUBAN - Sanksi tilang terhadap Wakil Ketua DPRD Tuban Imam Sutiono yang melanggar lalu lintas tak kunjung jelas. Hingga kini, Sat Lantas Polres Tuban belum bisa melakukan tindakan tersebut.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Tuban Miyadi angkat bicara. Ia menyayangkan perbuatan Wakil Ketua DPRD itu.
Menurut Miyadi, Imam Sutiono yang didapuk sebagai wakil rakyat seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat di Kabupaten Tuban.
"Kalau saya hanya simple kok. Ayo kita taati aturan dan kita sebagai wakil rakyat untuk memberikan contoh terbaik kepada warga," kata Miyadi, Kamis (18/5/2023).
Untuk memberikan sanksi, Miyadi meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Saya Lantas Polres Tuban bertindak tegas. "Seharusnya APH bertindak tegas," tegasnya.
Diketahui, Wakil Ketua DPRD Tuban Imam Sutiono yang melakukan pelanggaran lalu lintas, Minggu (14/5/2023) kemarin.
Saat itu, Imam Sutiono yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Tuban mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat.
Suasana pendaftaran meriah dengan menampilkan hiburan Reog Ponorogo. Rombongan dikomandoi langsung oleh Imam Sutiono, sambil mengendarai sepeda motor tanpa spion berada paling depan.
Mirisnya, Imam Sutiono naik sepeda motor tanpa mengenakan helm dengan posisi percaya diri pakai kaca mata hitamnya.
Kemudian, Sat Lantas Polres Tuban mengambil sikap dengan akan melakukan penilangan terhadap Imam Sutiono.
Pada Senin (15/5/2023), Sat Lantas Polres Tuban dijadwalkan akan memberikan sanksi tilang terhadap wakil rakyat dari Partai Demokrat tersebut.
Namun, karena Imam Sutiono beralasan berada di Solo, Jawa Tengah, akhirnya tindakan tersebut ditunda dan sesuai kesepakatan dijadwalkan ulang pada Rabu (17/5/2023) di Mapolres Tuban.
Tiba waktu yang telah ditentukan, lagi-lagi Sat Lantas Polres Tuban belum bisa melakukan penilangan terhadap Ketua DPC Partai Demokrat tersebut.
"Tidak jadi hari. Tadi Pak Imam telfon saya katanya lagi ngurus anaknya. Katanya besok mau ke Polres," kata KBO Sat Lantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso, Rabu (17/5/2023).
Sampir mengungkapkan, dirinya tidak bisa berbuat banyak menghadapi Wakil Ketua DPRD Tuban tersebut. Ia hanya pasrah dan meminta semua pihak bersabar. "Kita harus turut bersabar," ungkapnya.
Disinggung soal kenapa tidak surat tilang dikirim ke alamat Imam Sutiono, Sampir menyebut hal tersebut tidak bisa dilakukan karena tilang elektronik sudah tidak berlaku.
Saat ini, Sat Lantas Polres Tuban menunggu komitmen dari Imam Sutiono untuk datang ke Mapolres Tuban. Setelah hadir, polisi akan melakukan mengecek kelengkapan surat kendaraan.
"Dikirim surat tilang gimana. E-tilang juga sudah tidak ada gitu," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi