SUARA INDONESIA

Diduga Tersangkut Pelanggaran Kode Etik, PPP Anggap Sekda Bondowoso Layak Jadi Pj. Bupati

Bahrullah - 20 July 2023 | 12:07 - Dibaca 2.99k kali
Politik Diduga Tersangkut Pelanggaran Kode Etik, PPP Anggap Sekda Bondowoso Layak Jadi Pj. Bupati
Sekda Kabupaten Bondowoso, Bambang Soekwanto yang dianggap layak oleh PPP menjadi Pj. Bupati (Foto: Istimewa).

BONDOWOSO, Suaraindonesia.co.id- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menganggap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Bambang Sukwanto layak sebagai penjabat (Pj) bupati.

Padahal, orang nomor satu di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bondowoso itu pernah tersangkut dugaan kasus pelanggaran kode etik yang ditangani oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur beberapa bulan yang lalu.

Sekda Bambang Soekwanto disinyalir pernah menjadi panitia seleksi (Pansel) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tanpa persetujuan Bupati KH. Salwa Arifin.

Bahkan, kasus itu dikabarkan sampai memicu pembentukan majelis etik beberapa waktu lalu.

Merujuk pada Permendagri nomor 4 tahun 2023, nama calon Pj yang diusulkan salah satu syaratnya tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tiga tahun terakhir mempunyai nilai baik.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bondowoso, Barry Sahlawi Zein mengatakan, sosok Sekda Bambang cocok 'mewarisi' kursi kepemimpinan dari Kiai Salwa selama 1,5 tahun mendatang.

"Sekda Bambang cocok untuk meneruskan keberhasilan pemerintahan SABAR (Salwa - Bachtiar) di Bondowoso," ungkapnya.

Dia menegaskan, Fraksi PPP hanya akan mengusulkan satu nama untuk menjadi Pj Bupati Bondowoso, yakni Bambang Soekwanto.

Pihaknya menilai, Sekda Bambang layak menjadi Pj bupati menggantikan KH. Salwa Arifin, karena banyak mengetahui 'peta' Bondowoso, tentu akan lebih mudah dalam melanjutkan program-program pembangunan ke depan.

"Berdasarkan persyaratan golongan ASN, Sekda Bambang Soekwanto memang memenuhi syarat yakni eselon II A," ujarnya, Kamis (20/07/2023).

Tak hanya di situ, baru-baru ini Bambang Soekwanto juga diundang Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN) untuk klarifikasi terkait dengan persoalan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso sejak awal tahun 2023.

Bambang Soekwanto sebagai Ketua Tim Penilai Kinerja (TPK) Pemkab Bondowoso beserta anggotanya juga telah memenuhi panggilan KASN.

Kendati demikian, Sahlawi enggan memberi komentar banyak tentang hal tersebut. "Saya kira pelanggaran itu ringan. Hanya administratif saja," pungkas.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya