MALANG, Suaraindonesia.co.id - Masuknya Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Muhammad Ukhrowi, dalam daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), langsung direspons oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Malang.
Ukhrowi maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Malang 2, meliputi Kecamatan Gondanglegi, Pagelaran, Kepanjen dan Kecamatan Bululawang. Dengan masuknya Ukhrowi menjadi caleg PDIP, otomatis keanggotannya di PKB dicoret. Ia juga mendapat sanksi dari PKB.
Saat ini, DPC PKB Kabupaten Malang sedang mengajukan pergantian antar waktu (PAW) untuk jabatan Ukhrowi di DPRD kabupaten setempat.
"Saat ini kami sedang proses penggantian PAW untuk Ukhrowi," ujar Kuncoro, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, saat dihubungi Suaraindonesia.co.id, Sabtu (11/11/ 2023).
Ukhrowi bakal diganti oleh caleg satu dapil yang memperoleh suara terbanyak kedua. "Penggantinya Abu Hanif dari Kecamatan Pagelaran," terang Kuncoro.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, juga membenarkan adanya pengajuan PAW dari Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Malang.
“Tugas kami sifatnya pemberitahuan dan menyampaikan perolehan suara untuk (caleg) berikutnya," terang Marhaendra Pramudya Mahardika, Anggota KPU Kabupaten Malang. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara F |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi