SUARA INDONESIA, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi perihal keinginan PKS jika menang, maka ibu kota tetap di Jakarta.
"Silahkan saja, nanti ubah lagi saja undang-undangnya (UU), ya kalau berkuasa," jelas Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Dasco yang juga Wakil Ketua DPR ini juga menyebut kalau DPR tentu sudah jelas, tetap mengusung program yang keberlanjutan. Ia juga mengingatkan pemindahan ibu kota negara juga sudah disetujui suara mayoritas partai-partai politik di parlemen.
"Harus lanjutkan dan kemudian dengan berbagai macam pertimbangan UU, itu juga disahkan dengan catatan memang dan penolakan dari teman-teman PKS terutama, tapi kan mayoritas setuju," pungkas Dasco.
Pemerintah, lanjut Dasco telah mengajukan RUU IKN, yakni memindahkan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Ia pun menyebut setelah mendengar berbagai aspirasi, baik dari para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, para tokoh masyarakat hingga mayoritas suara publik menolak disahkannya RUU IKN ini.
"PKS memandang bahwa Jakarta tetap layak Sebagai Ibu Kota Negara,"pungkasnya.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Heri Suroyo |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi