SUARA INDONESIA , JOMBANG,- KPU Jombang sudah resmi membuka pendaftaran badan ad hoc KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang sudah resmi di buka di tiap PPS ( Panitia Pemungutan Suara) di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang dan setelah di buka banyak sekali pendaftar untuk bergabung menjadi penyelenggara pemilu KPPS,Kamis (14/12/2023).
Pantauan dilokasi tampak puluhan pendaftar sedang antri untuk mendaftar untuk menumpuk berkas dan mengambil formulir pendaftaran sedangkan pendaftar yang berkas yang sudah lengkap terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh petugas sekretariat PPS Desa Denayar Kecamatan Jombang Kabupeten Jombang.
Tampak pendaftar badan ad hoc ini sangat antusias pendaftar untuk melakukan konsultasi, terkait syarat pendaftaran untuk bisa menjadi bagian dari badan ad hoc anggota KPPS di pemilu serentak tahun 2024 mendatang
Salah satunya pendaftar Nida Alqoiriyah mendaftar sebagai anggota KPPS karena ingin ikut mensukseskan pemilu tahun depan dengan menjadi bagian anggota KPPS di Desa Denayar.
" Berbekal pengalaman sebagai pantarlih di Desanya ingin ikut berpartisipasi menjadi bagian dari penyelenggara pemilu yaitu mendaftar sebagai calon anggota KPPS," pungkasnya.
Dalam perekrutan penerimaan calon anggota KPPS ini juga dilakukan pengawasan melekat oleh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Jombang pada saat pendaftaran memastikan pendaftaran badan ad hoc KPPS di masing masing PPS di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang .
Terpisah komisioner KPU Kabupaten Jombang Rita Darmawati Komisioner KPU Jombang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, saat ini pihaknya sudah membuka perekrutan KPPS.
" Pendaftaran KPPS dimulai sejak kemarin mulai tanggal 11 Desember hingga 20 Desember 2023 bagi calon anggota KPPS nanti yang mendaftar harus masuk ke aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) disitu nanti calon anggota KPPS akan memperoleh akun dengan cara login dulu aktivasi dan bisa melampirkan semua persyaratan dan upload di SIAKBA,’’terangnya
Rita menjelaskan KPU Jombang membutuhkan sebanyak 27.006 petugas KPPS nantinya akan bertugas di 3.858 TPS yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang
”Kami berharap kepada masyarakat Jombang untuk bisa bergabung bersama kami sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024 di kabupaten Jombang dan bersama sama kita sukseskan pemilu ini dengan baik,’’ tandasnya.
Rita menambahakan untuk, honor KPPS naik dibandingkan Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2019, ketua KPPS mendapatkan honor Rp 550 ribu per bulan. Kemudian, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp 1,2 juta per bulan.
Begitu juga untuk anggota KPPS dari sebelumnya Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 1,1 juta per bulan honor tersebut ada kenaikan dibanding pemilu tahun 2019 ," tutupnya (*).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi