SUARA INDONESIA, SUMENEP- Kapolres Sumenep, Polda Jatim, AKBP Edo Setya Kentriko menegaskan, distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas dari institusi Polri.
Hal itu, kata dia telah sesuai dengan arahan yang diberikan langsung dari Kapolri, demi menjaga dan mempertegas netralitas aparat kepolisian dalam pesta demokrasi tersebut.
"Untuk distribusi logistik Pemilu, tidak boleh menggunakan peralatan atau perlengkapan dari Polri. Karena kita sudah ada STR khusus terkait netralitas," tegasnya, melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (19/12/2023).
Dia mengaku, untuk Pemilu sebelumnya, di Kabupaten Sumenep memang banyak menggunakan alat transportasi milik Polri, seperti kendaraan Bhabinkamtibmas, Mobil Backbone, hingga kapal KRI.
Akan tetapi, pada periode kali ini, pihak kepolisian benar-benar murni hanya bertugas untuk memantau, monitoring dan melakukan pengamanan pendistribusian logistik.
"Kita ngangkut-ngangkut saja tidak boleh. Jadi memang tidak bisa sembarangan," tegasnya.
Akan tetapi, dengan banyaknya wilayah kepulauan di Sumenep, kata Widi nantinya jika memang ada suatu kondisi yang mendesak atau emergency. Maka, pihak KPU harus segera melakukan koordinasi dengan Polres.
Dirinya menambahkan, untuk sejumlah daerah di Indonesia, direncanakan akan ada MOU khusus antara Polres dengan KPU, terkait distribusi logistik ke wilayah kepulauan atau terpencil.
Kendati demikian, sejauh ini MOU untuk Kabupaten Sumenep tersebut, rencananya bukan berisi tentang penggunaan fasilitas Polri. Melainkan, waktu pendistribusian logistik ke kepulauan, yang dijadwalkan lebih dulu dibandingkan daerah lainnya.
"MOU-nya langsung dari Mabes, serentak. Tapi, itu bukan tentang penggunaan peralatan Polri. MOU khusus Sumenep itu, untuk pendistribusiannya didahulukan, mengikuti jadwal kapal. Karena kan banyak wilayah kepulauan," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi