SUARA INDONESIA

Tak Hanya Prabowo-Gibran, APK Ganjar-Mahfud di Banyuwangi juga Banyak Dirusak

Muhammad Nurul Yaqin - 06 February 2024 | 17:02 - Dibaca 1.37k kali
Politik Tak Hanya Prabowo-Gibran, APK Ganjar-Mahfud di Banyuwangi juga Banyak Dirusak
Kondisi APK Ganjar-Mahfud yang dirusak di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Jika sebelumnya diberitakan alat peraga kampanye (APK) Prabowo-Gibran di Banyuwangi, Jawa Timur, banyak yang hilang, ternyata APK Ganjar-Mahfud juga banyak yang dirusak.

APK pasangan capres cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud banyak dirusak dibenarkan Bidang Hukum Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Banyuwangi, M Yusuf Febri B.

"Banyak banner bergambar Ganjar-Mahfud yang disinyalir sengaja dirusak. Dan ini ditemukan pada beberapa kecamatan," kata Yusuf, Selasa (6/2/2024).

Yusuf yang juga Bidang Hukum di DPC PDI Perjuangan Kabupaten banyuwangi ini mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu telah mencederai pesta demokrasi yang sebentar lagi digelar.

“Kami tidak akan memberi ampun bagi para pelaku jika ketemu. Saat ini tim sedang bergerak di lapangan melakukan pelacakan,” ucap dia.

Dia bilang, perbuatan merusak APK masuk dalam kategori pelanggaran pidana Pemilu. Adapun hal tersebut diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 280 ayat (1) huruf g.

"Pasal ini menegaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu," terangnya.

Peserta pemilu, tambah Yusuf, sesuai bunyi pasal tersebut itu merupakan tindak pidana pemilu dimana sanksinya diatur dan ditegaskan dalam pasal 521.

Adapun bunyinya setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar Larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hati-hati bagi oknum yang sengaja merusak. Siap-siap, kalau ketemu kita pidanakan” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan alat peraga kampanye (APK) pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran yang ditebar di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, hilang misterius.

Hal itu diutarakan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Sumail Abdullah saat jumpa pers dengan media di posko TKD Prabowo-Gibran, Banyuwangi, Senin (5/2/2024). 

“Ada ribuan APK bergambar pasangan Prabowo-Gibran yang hilang. Mulai wilayah Muncar, Genteng, Rogojampi hingga Banyuwangi,” beber Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi ini.

Anggota Komisi V DPR RI ini pun mengaku prihatin. Banyuwangi yang selama ini dikenal dengan kota wisata, kota yang sejuk dan damai harus dicederai oleh perilaku politik kotor tersebut.

Dengan kejadian tersebut, Sumail mendesak Polresta Banyuwangi agar mengusut tuntas siapa pelaku dibalik sabotase penghilangan ribuan APK Prabowo-Gibran di Bumi Blambangan.

“Saya minta pada aparat untuk mencari, menindak tegas para pelakunya ini. Kepada Kapolresta Banyuwangi ini Banyuwangi kota sejuk, tolong jaga kedamaian, jaga kesejukan, jaga demokrasi yang baik di Banyuwangi,” ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV