SUARA INDONESIA

KPU Kabupaten Tuban Musnahkan 4.728 Surat Suara Pemilu 2024

Irqam - 13 February 2024 | 12:02 - Dibaca 3.63k kali
Politik KPU Kabupaten Tuban Musnahkan 4.728 Surat Suara Pemilu 2024
KPU Kabupaten Tuban, Jawa Timur musnahkan 4.728 sisa surat suara dan surat suara rusak pada Pemilu 2024 dengan cara dibakar, Selasa (13/02/2024). (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Jawa Timur membakar 4.728 sisa surat suara dan surat suara rusak pada Selasa (13/02/2024). Pemusnahan surat suara di halaman Kantor KPU Kabupaten Tuban itu disaksikan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, dan anggota TNI.

Dari 4.728 surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 84 lembar, anggota DPR 626 lembar, anggota DPD 3.025 lembar, DPR Provinsi 580 lembar, dan DPR Kabupaten sebanyak 413 lembar.

"Hari H-1 pemungutan suara, sesuai juknis kita harus memusnahkan surat suara lebih dan rusak. Hari ini kita laksanakan, jumlah 4.728 surat suara lima jenis yang dimusnahkan," kata Fatkul Iksan.

Menurut Fatkul, jumlah sisa surat suara dan surat suara rusak pada Pemilu 2024 ini meningkatkan dibandingkan pemilu sebelumnya. Dimana sisa surat suara dan surat suara rusak pada Pemilu 2019 sebanyak 3.030.

"Tahun ini rata-rata surat suara yang rusak itu karena sobek. Terutama surat suara yang besar seperti surat suara RI dan Provinsi," ujarnya.

Dengan dimusnahkan sisa surat suara dan surat suara rusak, lanjut Fatkul, tidak ada lagi kelebihan surat suara yang didistribusikan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Semua surat suara sudah terpenuhi dan sudah kita distribusikan sampai ketingkat bawah," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya