SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi memusnahkan ribuan surat suara rusak dan tidak digunakan untuk pemungutan suara Pemilu 2024.
Pemusnahan kertas surat suara rusak dilakukan bersama Polresta Banyuwangi di gudang logistik KPU setempat, Selasa (13/2/2024) sore.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan, total surat suara rusak yang dimusnahkan mencapai 3.742 lembar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
“Ada lima jenis surat suara yang kami musnahkan. Diantaranya surat suara PPWP, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten,” ucapnya.
Dwi menyampaikan bahwa ribuan surat suara yang dimusnahkan tersebut mengalami kerusakan yang ditemukan saat proses sortir dan lipat.
“Rata-rata kerusakannya sobek hingga ada noda dalam kolom,” imbuhnya.
Dwi merincikan, dari 3.742 lembar surat suara yang rusak meliputi 41 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 522 lembar surat suara DPR RI Jatim 3.
Kemudian 796 lembar surat suara rusak DPRD Provinsi Jatim 4, 56 lembar surat suara DPD, dan 2.327 lembar surat suara DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Dwi menambahkan, seluruh logistik Pemilu 2024 sudah didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 25 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.
“Sehingga untuk pemungutan suara 14 Februari 2024 besok, kami mengajak seluruh warga Banyuwangi untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya,” tuturnya.
Ia juga mengajak warga Banyuwangi agar tidak golput. KPU berharap tingkat partisipasi masyarakat dapat mencapai 75 persen ke atas.
“Ayo bersama-sama kita sukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini,” ajak Dwi.
Pemusnahan surat suara di gudang logistik KPU Banyuwangi turut dihadiri Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono dan jajaran. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi