SUARA INDONESIA

Ini Alasan Bawaslu Ngawi Belum Periksa Kades Kwadungan Terkait Deklarasi Capres Tertentu

Ari Hermawan - 27 February 2024 | 12:02 - Dibaca 1.51k kali
Politik Ini Alasan Bawaslu Ngawi Belum Periksa Kades Kwadungan Terkait Deklarasi Capres Tertentu
Dugaan deklarasi paslon tertentu oleh oknum kades di Ngawi, Jawa Timur. (Foto: Jepretan layar video deklarasi)

SUARA INDONESIA, NGAWI - Kepala Desa Kwadungan, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Partono diduga melakukan deklarasi ajakan mendukung paslon capres-cawapres tertentu.

Bukti video yang tengah beredar luas di masyarakat sebelum hari pemilihan 14 Februari 2024 lalu, terlihat Partono dengan sejumlah perangkat desa melakukan aksi deklarasi mendukung capres-cawapres menang satu putaran.

Ketua Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, pihaknya belum memeriksa Kades Kwadungan karena beralasan masih fokus pemeriksaan terhadap perangkat desa Kecamatan Widodaren.

"Kami sedang melakukan penelusuran perangkat desa di Widodaren yang diduga melanggar netralitas pemilu, jadi belum bisa memanggil Kades Kwadungan," kata Yohanes, Selasa (27/2/2024).

Saat kembali ditanya awak media apakah Kades Kwadungan berpotensi untuk dilakukan pemeriksaan, pria yang akrab dipanggil Danar itu tidak menjawab.

Lain hal dengan Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Sri Mulyono. Ia diperiksa Bawaslu Ngawi juga dalam kasus yang sama. Hingga saat ini, Bawaslu Ngawi telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang ada dalam video deklarasi bersama kades yang akrab dipanggil Yonik tersebut.

"Baru dua orang yang kita mintai keterangan, mereka adalah perangkat desa Sambiroto yang juga berada dalam video deklarasi tersebut," kata Komisioner divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Ngawi, Yusron Habibi, pada Rabu 21 Februari 2024 pekan lalu. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV