SUARA INDONESIA

DPRD Diminta Fasilitasi Soal Relokasi Pedagang di Kawasan Religi Ampel Surabaya

Lukman Hadi - 18 March 2024 | 10:03 - Dibaca 920 kali
Politik DPRD Diminta Fasilitasi Soal Relokasi Pedagang di Kawasan Religi Ampel Surabaya
Rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Surabaya bersama pedagang kawasan Ampel. (Foto: Lukman/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - Komisi B DPRD Surabaya menjembatani persoalan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan religi Ampel.

PKL di kawasan tersebut meminta agar DPRD mampu menjadi penyambung aspirasi ke pemerintah kota (Pemkot).

"Sebelum bangunannya selesai, saya ingin masyarakat (PKL) tetap dapat berdagang," ujar Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Luthfiyah, Senin (18/03/2024).

Pernyataan itu dikatakan Luthfiyah dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri para PKL beserta pejabat terkait beberapa waktu lalu.

Setelah Pemkot Surabaya mendirikan Serambi Ampel, nasib PKL di Jalan KH Mas Mansyur secara langsung terdampak. Sehingga mereka harus dipindah ke tempat yang sudah disediakan.

"Mereka yang akan direlokasi ini meminta kelonggaran waktu, ya kita berikan," kata dia.

Ia berpesan kepada para pedagang yang dipindahkan ke Serambi Ampel agar nantinya tidak memutuskan keluar dari kawasan.

"Kalau sudah masuk (Serambi Ampel, red) di sana jangan sampai keluar lagi," terangnya.

Dari perwakilan PKL, Fauzi menyebutkan, kepentingan pedagang terkena dampak relokasi dapat diberikan izin berjualan selama Ramadan.

"Kita tidak menolak tapi memohon diundur sampai selesai Ramadan. Karena Ramadan ini kan hari rayanya pedagang. Sambil menunggu bangunan selesai," pungkasnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya