SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyusul sejumlah DPC PKB lain yang melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke polisi.
Pengurus DPC PKB Situbondo datang ke polres merespon kegelisahan kader terkait dengan pernyataan mantan Sekjen PKB itu pada saat dimintai keterangan oleh PBNU. Lukman Edy dituding menyebarkan berita bohong.
Salah satunya terkait kurangnya peran Dewan Syuro PKB dan tata kelola keuangan PKB pada masa kepemimpinan Muhaimin Iskandar yang tidak transparan, tidak akuntabel, serta tidak pernah diaudit. Padahal faktanya tidak seperti itu.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Situbondo, Ali Yafi, usai melaporkan Lukman Edy ke Polres Situbondo, Kamis (08/08/2024).
Menurutnya, keuangan jajaran PKB mulai DPP, DPW dan DPC pasti dipertanggungjawabkan. Bahkan, kata dia, menyangkut sumber keuangan partai dari mana semuanya juga dipertanggungjawabkan.
“Jadi yang disampaikan Lukman Edy ini ada bahasa fitnah. Dan semua kita pastikan yang disampaikan Lukman Edy itu tidak benar,” tepisnya.
Kata Ali Yafi, di Situbondo saja setiap kali mengambil kebijakan pasti selalu melibatkan dewan syuro. Itupun atas perintah DPW dan DPP PKB agar dewan syuro itu difungsikan.
"Tapi yang paling fatal dalam persoalan ini, kita difitnah bahwa di PKB itu tidak pernah ada pertanggungjawaban. Dan dalam mengelola keuangan tidak akuntabel. Padahal faktanya tidak seperti itu. Kita ini selalu melakukan audit internal," bebernya.
Lebih lanjut, Ali Yafi menjelaskan, pernyataan yang disampaikan Lukman Edy jelas merugikan PKB. Makanya dirinya beserta pengurus PKB yang lain gelisah dan melaporkan masalah ini ke Polres Situbondo.
"Kami berharap agar Polres Situbondo bisa menindaklanjuti laporan kami, sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya pengaduan atas nama Ali Yafi. Dan laporannya sudah diterima oleh SPKT.
Selanjutnya, akan dilakukan identifikasi dan klarifikasi terhadap pengadu. “Untuk perkembangan selanjutnya, menunggu hasil dari penyelidikan," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi