SUARA INDONESIA

KPU Toraja Utara Tetapkan DPS, Tercatat Sebanyak 181.416 Pemilih

Yudi Kurniawan - 11 August 2024 | 09:08 - Dibaca 1.12k kali
Politik KPU Toraja Utara Tetapkan DPS, Tercatat Sebanyak 181.416 Pemilih
Foto bersama Komisioner KPU Toraja Utara, Bawaslu Toraja Utara, Forkopimda dan stakeholder Terkait (Foto: Yudi Kurniawan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TORAJA UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024.

Komisioner KPU Toraja Utara, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Furqan Mansyur Batkam menyampaikan, kegiatan saat ini merupakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS.

"Prosesnya melalui tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara adhoc, yang dimulai dari Pantarlih," terangnya dalam sambutannya di Pango-Pango Room Misliana Toraja Hotel, Sabtu (10/8/2024).

Ia mengatakan, pantarlih melakukan tugasnya untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dari rumah ke rumah.

"Meski banyak dinamika yang sering terjadi saat lakukan coklit. Seperti pemilih tidak ditemui di rumah, pemilih di bawah umur dan pemilih telah meninggal,"ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah pantarlih melakukan proses coklit, akan dilakukanlah rapat pleno DPS secara berjenjang, mulai dari PPS hingga di tingkat kabupaten seperti saat ini. Setelah rapat pleno maka dilakukan penetapan DPS.

"Untuk sampai pada tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih harus melalui proses penetapan DPS. Setelah itu dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," ungkap Furqan

Furqan kembali menjelaskan, terdapat tiga tahapan krusial yang harus diketahui saat ini yakni pemuktahiran data, pencalonan, serta pemungutan suara. "Dan saat ini memasuki pada tahapan satu yaitu pemuktahiran data," terangnya.

Sementara, Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pleno penetapan DPS tingkat Kabupaten Toraja Utara, dari 151 desa/kelurahan jumlah DPS tercatat sebanyak 181.416 dengan jumlah Laki-laki 91.746 dan perempuan 89.670. Mereka tersebar di 424 TPS.

Selain itu, Jan Hery juga membacakan masukan data dari Bawaslu Toraja Utara terkait pemilih yang meninggal (TMS), pemilih yang tidak di ketahui oleh pantarlih dan pemilih yang jauh dari TPS.

"Pemilih yang meninggal tapi belum lengkap dokumennya agar segera dikoordinasikan dengan pihak terkait supaya dibuatkan surat keterangan meninggal," paparnya.

"Begitupun pemilih yang tidak dikenal oleh pantarlih akan dikoordinasikan dengan KPU untuk didorong bagaimana menyikapinya dan Pemilih yang jauh dari TPS agar diperiksa kembali untuk mendekatkan pemilih dengan TPS, sesuai dengan prinsip-prinsip pemetaan TPS,"  jelas komisioner KPU yang telah menjabat dua periode ini. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudi Kurniawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya