SUARA INDONESIA

Repol dan Ardo Dapat Dukungan dari Partai Golkar di Pilkada Kampar, Surat Keputusan Diteken Airlangga

Yudha Pratama - 16 August 2024 | 17:08 - Dibaca 1.51k kali
Politik Repol dan Ardo Dapat Dukungan dari Partai Golkar di Pilkada Kampar, Surat Keputusan Diteken Airlangga
Tangkapan layar kop surat keputusan DPP Partai Golkar. (Foto: Istimewa)

SUARAINDONESIA, KAMPAR - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Repol dan Rahmat Jefary Juniardo, ternyata telah mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Hal tersebut diketahui dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar pada 5 Agustus 2024 di Jakarta. SK tersebut dilihat oleh Jurnalis SuaraIndonesia.co.id yang beredar hari ini, Jumat (16/8/2024).

Terbitnya Surat Keputusan itu ditandatangani oleh Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Umum dan Lodewijk F. Paulus, sebagai Sekretaris Jenderal.

Surat keputusan bernomor: Skep- 936/DPP/GOLKAR/VII/2024 ini berisi tentang pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah dalam rangka mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar dari Partai Golkar pada pilkada serentak tahun 2024.

SK yang terbit sebelum Airlangga Hartarto memundurkan diri itu mengesahkan dan menetapkan Repol sebagai Calon Bupati Kampar dan Rahmat Jefary Juniardo sebagai Calon Wakil Bupati Kampar dari Partai Golkar.

Lalu, kepada DPD Partai Golkar Kampar untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Tak sampai di situ, surat keputusan itu juga menugaskan DPD Partai Golkar Kampar untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum daerah setempat, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar, segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku," bunyi surat tersebut.

Kemudian, diterbitkannya surat Keputusan ini maka surat perintah, surat instruksi dan atau surat tugas DPP Partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

Menurut informasi, Repol dan Rahmat Jefary Juniardo digadang-gadang menjadi pasangan yang akan maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar pada Pilkada 2024 ini.

Repol merupakan Ketua Golkar DPD II Kampar, sementara Rahmat Jefary Juniardo merupakan Ketua Demokrat Kampar. Masyarakat menyebut pasangan ini cocok berduet menuju Pilkada Kampar.

Menurut hasil survei, nama Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol, memang diunggulkan pada bursa pemilihan Bupati Kampar. Hal itu diketahui dalam rilis yang keluarkan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Dalam rilis yang dilihat Suara Indonesia, Selasa (6/8/2024), Ketua DPD Golkar Kampar itu memiliki elektabilitas yang unggul dibandingkan dengan sejumlah nama lainnya.

Survei SMRC itu dilakukan pada 8 sampai 16 Juli 2024. Dari hasil Survei itu, nama Repol mendapat dukungan 12,8 persen dari responden.

Hasil itu menempatkan Repol unggul di top of mind pilihan kepada calon kepala daerah dari nama lainnya, seperti Catur Sugeng Susanto sebesar 9,7 persen, kemudian Ahmad Fikri 5,5 persen, selanjutnya Ahmad Yuzar 5,5 persen dan lainnya di bawah 5 persen dengan massa mengambang sebesar 8,1 persen.

Sedangkan dalam simulasi 10 nama calon bupati, Repol mendapatkan 21,4 persen, simulasi 8 nama 22,8 persen, simulasi 6 nama 26,7 persen, simulasi 4 nama 36,0 persen, simulasi 3 nama 34,6 persen dan simulasi head to head dengan Catur Sugeng Susanto, Repol unggul sebesar 45,0 persen berbanding catur 44,0 persen dengan massa mengambang sebesar 11 persen. (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudha Pratama
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV