SUARA INDONESIA

KPU Jombang Tunjuk RS dr Ramelan Surabaya untuk Periksa Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Gono Dwi Santoso - 27 August 2024 | 19:08 - Dibaca 1.20k kali
Politik KPU Jombang Tunjuk RS dr Ramelan Surabaya untuk Periksa Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Komisioner KPU Nuriadi bersama Komisioner Bawaslu Jombang Ahmad Yani, saat kunjungan ke RSAL dr Ramelan Surabaya, Senin (26/08/2024). (Foto: KPU Jombang untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- KPU Kabupaten Jombang menunjuk RSAL dr Ramelan Surabaya untuk pemeriksaan kesehatan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat pleno Komisioner KPU Kabupaten Jombang pada Jumat 23 Agustus 2024 atas tiga rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Jombang.

Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggara, Nuriadi mengatakan, KPU Kabupaten Jombang sudah membuka pendaftaran mulai 27 Agustus - 29 Agustus 2024.

“Tahapan lanjutan yang akan dilalui adalah pemeriksaan kesehatan para pasangan calon bupati dan calon wakil bupati," terangnya.

Menurutnya, hasil rekomendasi dari Dinas Kesehatan Jombang ada tiga rumah sakit yang dapat menjadi tempat tes kesehatan paslon. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, RSAL dr Ramelan Surabaya dan RSUD Kabupaten Jombang.

"Untuk RSAL dr Ramelan Surabaya sudah disepakati dalam rapat pleno KPU Jombang sebagai rumah sakit untuk tes kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024," jelasnya.

Nuriadi mengatakan, pemeriksaan nantinya ada sebanyak 22 jenis. Di antaranya tes kesehatan jasmani dan rohani, pemeriksaan status penggunaan narkotika, kesehatan jiwa, kondisi psikologi dan penyakit dalam.

"Untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati ini dijadwalkan dan dapat dilakukan satu hari setelah melakukan pendaftaran di Kantor KPU Jombang," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya