SUARA INDONESIA, TANA TORAJA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja menggelar konferensi pers tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 di kantor KPU setempat, Jumat (30/8/2024).
KPU mengadakan konferensi pers guna membahas terkait pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang yang digelar 27 hingga 29 Agustus 2024 kemarin.
Ketua KPU Tator, Berthy Paluangan mengatakan, selama tiga hari pendaftaran dibuka, pihaknya menerima dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar.
Pertama pasangan calon Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan yang diusung tujuh partai politik, yakni PDIP, Gerindra, Perindo, Nasdem, Hanura, PKS dan Gelora.
Paslon kedua Victor Datuan Batara dan Jhon Diplomasi yang diusung lima partai politik, yakni Partai Golkar, Demokrat, PSI, PAN dan PKB.
“Kedua pasangan calon ini telah diterima dan berkas syarat pencalonannya sesuai. Kami juga sudah pastikan berkas partai sudah lengkap pada saat pendaftaran,” ungkap Berthy.
KPU Tator memberikan batas perbaikan berkas syarat calon mulai 5 September hingga 8 September 2024.
“Sementara berkas syarat calon, jika ditemukan adanya kekurangan maka akan diinformasikan secara langsung kepada calon untuk melengkapi, dengan batas perbaikan dari 5 September sampai 8 September 2024,” tutup Berty. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Yudi Kurniawan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi