SUARA INDONESIA

Hingga Hari Kedua Perpanjangan Pendaftaran, Belum Ada Paslon yang Mendaftar ke KPU Tapteng

Lamhot Naibaho - 03 September 2024 | 13:09 - Dibaca 1.38k kali
Politik Hingga Hari Kedua Perpanjangan Pendaftaran, Belum Ada Paslon yang Mendaftar ke KPU Tapteng
Wahid Pasaribu, Ketua KPU Tapteng dan komisioner lainnya saat konferensi pers di kantor KPU Tapteng, Sumatra Utara, Selasa (03/09/2024). (Foto: Lamhot Naibaho/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, TAPTENG - Hingga hari kedua perpanjangan waktu pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, belum ada yang mendaftar ke KPU Tapteng. 

Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu kepada awak media di halaman Kantor KPU Tapteng, Selasa (03/09/2024).

"Hingga saat ini pasangan paslon lainnya tidak ada yang datang untuk mendaftar ke kantor KPU dan waktu pendaftaran masih buka hingga Rabu, besok 4 September 2024 dari pukul 8:00 sampai 23.59 WIB," ujar Wahid. 

Ketua KPU RI sebelumnya menyebutkan bila hingga batas akhir pendaftaran tidak juga ada yang mendaftar, maka proses atau tahapan Pilkada 2024 akan dilanjutkan meski hanya terdapat calon tunggal.

"Sesuai Pasal 54 C ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang menyatakan setelah terjadi tertunda dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar, dan berdasarkan hasil penelitian pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syaratnya,” tutur Idham.

Sementara untuk pilkada kabupaten atau kota yang mempunyai calon tunggal berada di Provinsi Sumatera Utara terdapat Kabupaten Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara.

Dan untuk Kabupaten Tapanuli Tengah sendiri, hingga tanggal 3 September 2024 hingga pukul 16.00 WIB, tidak ada perubahan. Dan masih belum ada kandidat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng yang telah mendaftar selain Pasangan Kedan kemarin.(*) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya