SUARA INDONESIA

Jumlah Tempat Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Jombang Menyusut, Kini Tinggal 1.942 TPS

Gono Dwi Santoso - 13 September 2024 | 18:09 - Dibaca 1.53k kali
Politik Jumlah Tempat Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Jombang Menyusut, Kini Tinggal 1.942 TPS
Proses pemungutan suara di TPS 6 Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada pemilu legislatif medio Februari lalu. (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Jombang 2024 jauh lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2024 lalu. Hasil penetapan oleh KPU Jombang, jumlahnya tinggal 1.942 TPS. Padahal pada pemilu legislatif medio Februari lalu, jumlahnya mencapai 3.858 TPS.

Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Data, Danang Subandono mengatakan, penyusutan jumlah TPS itu berdasarkan hasil pemetaan jumlah pemilih yang dilakukan sebelumnya. "Dibandingkan Pemilu 2024, memang ada penurunan sangat banyak,” terangnya, Jumat (13/09/2024).

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat jumlah TPS menurun. Di antaranya, pada Pemilu 2024 jumlah batas maksimal pemilih per TPS adalah 300 orang pemilih. Sedangkan pada pilkada nanti maksimal adalah 600 orang per TPS.

“Selain itu, jumlah surat suara yang dicoblos pada Pemilu 2024 ada lima surat suara. Sedangkan, pada pilbup nanti hanya ada dua. Yakni memilih Bupati dan Wakil Bupati Jombang, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur," ungkapnya.

Danang menambahkan, dari total 1.942 TPS di pilbup nanti, sembilan di antaranya adalah TPS lokasi khusus yang tersebar di pondok pesantren. KPU sengaja mempersiapkan hal tersebut untuk mengakomodasi para santri yang hendak memilih di pondok pesantren.

“Sembilan TPS lokasi khusus itu di antaranya ada di pondok pesantren juga di Lapas Kelas IIB Jombang," terangnya.

Dia menjelaskan, TPS lokasi khusus itu pertama berada di Kecamatan Ngoro, Mojoagung. Dua di Kecamatan Diwek, serta empat titik di Kecamatan Jombang. Juga di Kecamatan Jogoroto satu titik.

”Jumlahnya Insyaallah tetap dan tidak berubah. Kecuali jumlah pemilih bisa berubah sampai nanti kami tetapkan DPT. Untuk penetapan DPT pilbup, dijadwalkan mulai 14-21 September mendatang," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya