SUARA INDONESIA

Warga Protes Gambar Bupati Petahana Sanusi di Depan Kantor Pemerintahan, Minta Bawaslu Malang Segera Bertindak

Aditya Mahatva Yodha - 24 September 2024 | 21:09 - Dibaca 537 kali
Politik Warga Protes Gambar Bupati Petahana Sanusi di Depan Kantor Pemerintahan, Minta Bawaslu Malang Segera Bertindak
Salah satu gambar Bupati Petahana Kabupaten Malang, Sanusi, yang dianggap memanfaatkan fasilitas pemerintahan untuk kampanye. (Foto: Aditya Mahatva Yodha/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MALANG - Banyaknya gambar Bupati Petahana Sanusi yang terpasang di depan kantor pemerintahan baik desa, kelurahan maupun kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang, dianggap tidak etis oleh publik. Warga meminta Bawaslu segera bertindak.

Salah satunya oleh Abdul Rochim, warga Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dia mengatakan, banyak warga yang protes masalah gambar Sanusi yang banyak terpasang di fasilitas pemerintahan, seperti di depan Kantor Desa Talok.

"Beliau kan calon bupati dan sudah ditetapkan, tetapi kenapa gambarnya masih banyak terpasang di halaman kantor pemerintahan," ujar Abdul, kepada Suaraindonesia.co.id, Selasa (24/9/2024).

Hal senada juga diungkapkan Hadi, warga Pakis, Kabupaten Malang. Bagi dia, gambar Sanusi selaku calon petahana di kantor pemerintahan, dianggap memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye. "Ini sama dengan memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye," ujar Hadi.

Diketahui, Pilkada Kabupaten Malang diikuti oleh dua pasangan calon (paslon). Yakni nomor urut 1 pasangan Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) yang diusung oleh Partai NasDem, PKB, Gerindra, PPP, PDIP, PSI dan Gelora.

Kemudian pasangan nomor urut 2 Gunawan HS - Umar Usman (GUS) yang diusung koalisi Partai Hanura, Demokrat, PKS, dan Golkar.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Alam Amrullah mengatakan, saat ini status Sanusi masih menjadi Bupati Malang, meski di sisi lain juga merupakan calon dalam Pilkada 2024. Gambar tersebut bakal ditindak setelah memasuki masa kampanye, sesuai tahapan pemilihan.

"Sesuai tahapan akan kami TL (tindaklanjuti, Red) sesuai prosedur," jawab dia. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV