SUARA INDONESIA, MALANG - Amarta Faza, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditunjuk sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang yang baru untuk periode 2024- 2029.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang tersebut membidangi masalah hukum, pemerintahan, dan pelayanan publik.
Amarta Faza optimistis, duduk di pimpinan Komisi 1 mampu menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Komisi 1 memiliki peran penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan , akuntabel, dan responsif," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza kepada Suaraindonesia.co.id, Minggu (10/11/2024).
Setidaknya ada tiga Hal yang akan menjadi prioritas program kerja Komisi 1. Pertama, peningkatan kualitas hukum. Kedua, penguatan tata kelola pemerintahan. Ketiga pelayanan publik yang lebih baik.
Peningkatan kualitas hukum, Komisi 1 akan terus memperjuangkan perlindungan hukum dan keadilan sosial.
"Ini juga melibatkan pengawasan terhadap peraturan yang sudah ada agar tidak ada perundang-undangan yang merugikan rakyat," terang Alumni Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Faza melanjutkan, dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan. Komisi 1 berkomitmen terhadap pengawasan yang ketat terhadap jalannya pemerintahan menjadi hal yang sangat penting.
"Kita harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah berjalan dengan efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas," ungkap Faza.
Berikutnya mengenai pelayanan publik yang lebih baik. Salah satu yang menjadi fokus utama Komisi 1 adalah memastikan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan berkualitas.
Komisi 1 juga akan mendorong reformasi birokrasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan-pelayanan dasar.
"Secara keseluruhan, harapan dan komitmen Komisi 1 adalah untuk mewujudkan sistem hukum dan pemerintahan yang adil, efisien, dan pro rakyat, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkas Politisi Partai NasDem tersebut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi