SUARA INDONESIA

Respons Demo Mahasiswa, Bawaslu Kampar: Siapapun yang Penuhi Unsur Pidana Bakal Kami Bawa ke Pengadilan

Yudha Pratama - 16 November 2024 | 09:11 - Dibaca 278 kali
Politik Respons Demo Mahasiswa, Bawaslu Kampar: Siapapun yang Penuhi Unsur Pidana Bakal Kami Bawa ke Pengadilan
Ilustrasi pengadilan. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, KAMPAR - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar merespons unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bersatu Riau (AMBR) di depan Kantor Bawaslu Kampar, Kamis 14 November 2024, lalu.

Bawaslu mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait tuntutan aksi soal keterlibatan Pj kepala desa dalam pilkada ini.

"Keterlibatan Pj atau segala macamnya itu tidak ada laporannya. Dan kami sudah sampaikan laporanya kepada yang demo dari aliansi itu kalau menemukan bukti kita sangat terbuka dan silakan. Ini juga bentuk pengawasan partisipasi," ujar Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah, saat dikonfirmasi SuaraIndonesia.co.id melalui sambungan selulernya, Kamis malam (15/11/2024).

Syawir mengemukakan bahwa pihaknya sangat terbuka soal adanya aspirasi bagi siapapun yang menyampaikan laporan ke Bawaslu Kampar.

Menurutnya, hal itu bagian dari pengawasan pada Pilkada Kampar ini. "Bawaslu sangat menerima kawan kawan demonstrasi agar sama sama mengawasi ini," ucapnya.

Dengan adanya demonstrasi ini, Syawir menghimbau kepada seluruh Paslon agar selalu hati hati agar jangan sampai melakukan pelanggaran. Sebab, kata dia, seluruh pihak saat ini mengawasi.

"Kami ingatkan, demonstrasi ini juga menyampaikan pesan juga kepada para Paslon jangan sampai melakukan pelanggaran. Semua saat ini mengawasi. Dan ini bentuk pengawasan juga terhadap kami selaku penyelenggara negara, " ucapnya.

Sementara itu, Disinggung soal menindaklanjuti informasi yang diterima, Syawir masih bersikukuh bahwa sampai saat belum menerima laporan.

Dia justru mengatakan bahwa informasi itu hanyalah isu. "Tidak ada laporan, ini kan hanya isu saja. Ini kan hanya orang menyampaikan ada Pj. Nah, Pj yang mana?" ucapnya sembari bertanya.

"Kita juga sudah memberikan imbauan kepada Pj bupati dan mengimbau kepada kepala desa serta sudah melakukan deklarasi dengan kepala desa untuk tidak coba main-main, karena sudah ada pengalaman pada pemilu bahwa ada kepala desa sudah dijerat. Kalau ada kepala desa mau main-main silakan, masyarakat kan banyak yang akan melaporkan," tambah Syawir.

Di sisi lain, Syawir juga mengaku bahwa pihaknya sangat terbuka untuk menerima laporan secara terbuka. Jika ditemukannya pelanggaran, kata dia, pihaknya juga akan berkomitmen untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Yang mengawasi paslon ini bukan kita saja. Tentunya paslon dengan paslon juga saling mengawasi. Bawaslu terbuka untuk menerima laporan, kita akan lihat prosesnya siapapun dan kita jamin siapapun yang memenuhi unsur pidananya kita akan bawa ke pengadilan. Dan itu sudah ada buktinya," tegasnya.

Sebelumya, AMBR menggelar aksi demo di depan Kantor Bawaslu Kampar. Menurut informasi, dalam aksi itu AMBR menyoroti kinerja Bawaslu Kampar selama masa kampanye.

Selain itu, Aksi AMBR juga menyoroti soal dugaan keterlibatan oknum Pj kepala desa yang masih bermain dalam Pilkada Kampar 2024. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudha Pratama
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV