SUARA INDONESIA, SUMENEP- DPRD Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep hasil Pilkada 2020, sekaligus Pengumuman Hasil Penetapan KPU Sumenep terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Kantor DPRD Sumenep itu, dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah tamu undangan.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga persatuan pasca-Pilkada. Ia menekankan bahwa tidak ada lagi polarisasi antara kubu 01 dan 02, melainkan semangat baru untuk bersatu membangun Sumenep ke depan.
“Yang ada sekarang 03, yakni rawe-rawe rantas untuk membangun Sumenep ke depan,” kata Zainal Arifin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengesampingkan perbedaan politik demi kemajuan daerah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, setelah paripurna ini, Pemkab Sumenep akan mengirimkan hasil Pilkada ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan pelantikan pasangan terpilih.
“Penentuan pelantikan bukan wewenang kami di DPRD. Tugas kami hanya melakukan Paripurna sebagai bagian dari prosedur resmi,” tambahnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.
Zainal Arifin juga mengingatkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD Sumenep demi kesejahteraan masyarakat.
“Komunikasi yang baik akan menghasilkan hal-hal yang baik pula. Oleh karena itu, kita harus terus menjalin komunikasi dalam mencapai tujuan bersama, yakni kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU secara resmi mengumumkan Fauzi-Imam sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di Kantor KPU setempat pada Kamis malam 6 Februari 2025.
Kemudian, pada Jumat (7/2/2025), KPU menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih kepada pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim di Hotel El Malik. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi