SUARA INDONESIA, MALANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Sudarman, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan desa.
Dalam pemaparannya, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang ini menyoroti bahwa PKK bukan sekadar organisasi pendamping, melainkan motor penggerak utama partisipasi sosial, peningkatan ekonomi keluarga, dan pengentasan masalah kesehatan seperti stunting langsung di tingkat akar rumput.
Sudarman menjelaskan bahwa langkah penguatan ini didukung oleh fondasi hukum yang kokoh, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hingga Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang menempatkan PKK sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Di tingkat daerah, komitmen tersebut diperkuat lewat regulasi lokal seperti Perda Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati Malang Nomor 182 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) 2021–2026.
Pemerintah Kabupaten Malang juga mengintegrasikan 10 Program Pokok PKK ke dalam arah pembangunan daerah dengan target ambisius, yakni menjaga tingkat keaktifan PKK dan Posyandu di seluruh wilayah agar tetap bertahan di angka 100 persen.
"Arah kebijakan kita di Kabupaten Malang sangat jelas, yakni mengukuhkan PKK melalui integrasi program kerja, sinergi pembinaan berjenjang, serta memfasilitasi dukungan anggaran yang proporsional melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikelola secara transparan dalam APBDes," ujar Sudarman beberapa waktu lalu.
Meskipun pencapaian keaktifan organisasi sudah sangat baik, Sudarman tidak menampik adanya tantangan riil yang dihadapi di lapangan. Ia mengidentifikasi sejumlah kendala krusial, di antaranya kualitas SDM kader yang belum merata, keterbatasan anggaran operasional di beberapa desa, fluktuasi partisipasi aktif masyarakat, serta proses digitalisasi administrasi yang belum maksimal.
Menghadapi tantangan tersebut, legislatif merekomendasikan lima langkah strategis ke depan: percepatan pelatihan kapasitas SDM secara berkala, peningkatan dukungan finansial yang proporsional dari APBDes, kolaborasi erat lintas sektor (akademisi, swasta, dan ormas), implementasi pelaporan berbasis aplikasi digital, serta penggalangan kader muda demi menjaga keberlanjutan regenerasi organisasi PKK di masa mendatang.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi