PROBOLINGGO - Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat dan ketentuan akses masuk ke Mapolres Probolinggo.
Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di markas kepolisian.
Kapolres Probolinggo, AKBP. Teuku Arsya Khadafi mengatakan pemberlakukan aplikasi PeduliLindungi merupakan upaya menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi Covid-19.
"Kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Probolinggo melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi," tegasnya, Rabu (29/09/2021).
Kita menekankan, lanjut Arsya terjadinya penurunan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo.
Aplikasi PeduliLindungi menurutnya merupakan terobosan pemerintah untuk mempermudah pengecekan (tracing) Covid-19 yang berimplikasi pada akselerasi vaksinasi.
"Scan QR code sangat mudah cukup download dan instal aplikasi PeduliLindungi kemudian mendaftarkan diri. Lalu ketika masuk Mapolres Probolinggo cukup scan QR code melalui aplikasi tersebut," imbuhnya.
Jika pengunjung terdata telah melakukan vaksinasi dengan ditandai lampu berwarna kuning atau hijau, maka dibolehkan masuk area Mapolres Probolinggo.
Kepolisian Resort Probolinggo terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta interaksi sosial.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi