TRENGGALEK - Tahap pertama pembangunan revitalisasi kawasan wisata pantai Prigi di tahun 2019 dalam proses administrasi untuk diserahterimakan.
Bahkan beberapa hari lalu, Balai Prasarana Wilayah Kementerian PUPR Jatim datang untuk meminta tanda tangan Bupati sebagai proses serah terima aset.
Hal itu disampaikan Sunyoto selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek saat di temui awak media.
Dijelaskan Sunyoto, pejabat dari Balai Prasarana Wilayah Kementerian PUPR Jatim beberapa hari lalu telah berkunjung ke Trenggalek.
"Kunjungannya tersebut terkait proses administrasi serah terima aset yang dibangun PUPR pada tahun 2019," terangnya, Sabtu (6/3/2021).
Aset tersebut tentang pembangunan revitalisasi kawasan wisata pantai Prigi yang di laksanakan di tahun 2019. Jadi asetnya akan diserahkan oleh Kementerian kepada pemerintah daerah.
Dalam hal ini pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk proses revitalisasi kawasan wisata Pantai Prigi. Dengan pembangunan yang dilakukan dua tahap pada 2019 dan 2020.
"Tahap pertama ada Pujasera, Taman serta bangunan lainnya yang telah dikerjakan yang ada di Prigi," ungkap Sunyoto.
Masih menurut Sunyoto, setelah ditandatangani Bupati, selanjutnya akan disampaikan dokumen serah terima dan penghapusan aset dari pusat untuk diserahkan ke Pemkab.
Sedangkan untuk tahap kedua yakni pembangunan di tahun 2020, nanti akan juga dilakukan serah terima kembali. Pastinya di tahun 2020 saat ini masih dalam proses. Rencananya akan selesai di akhir bulan Maret ini.
"Untuk yang sudah di terima dari PUPR di tahap pertama sekitar Rp 14 milyar dan yang masih proses juga sekitar Rp 14 milyar juga. Sedangkan di tahun ini kita juga masih mengajukan kembali untuk revitalisasi di Panggul," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : |
Komentar & Reaksi