JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Beredar isu ijazah belasan eks karyawan sebuah dealer motor PT Aries Putra Mandiri Jombang, ditahan oleh pihak manajemen meski mereka telah mengundurkan diri.
Belakangan, ada 13 karyawan yang mengundurkan diri. Sejumlah karyawan pun mengaku ke salah satu LSM di Jombang bahwa ijazahnya ditahan perusahaan, sehingga tidak diberikan saat mereka mengajukan resign.
Isu tersebut ditepis oleh manajemen perusahan. Perusahaan dealer motor tersebut memastikan ijazah karyawannya sudah diberikan.
Kepala Cabang PT Aries Putra Mandiri Jombang Eric Aloysius saat ditemui menegaskan, pihak perusahaan tidak pernah menahan ijazah karyawan yang mengundurkan diri.
"Kami sudah menyiapkan ijazah para karyawan yang mengundurkan diri. Hanya saja, ada prosedur yang harus dilalui para karyawan bila ingin resign," ungkapnya kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Yaitu, kata dia, dengan menyelesaikan tanggungan kerja yang belum terselesaikan. Seperti salah satunya, klaim kartu perawatan berkala (KPB) pelanggan dan barang milik perusahaan.
Eric mengaku, bahwa ijazah tersebut sebelumnya memang dititipkan karyawan ke perusahaan sebagai kesepakatan saat melakukan kontrak kerja di awal.
Pihaknya menyayangkan sikap para eks karyawan yang tidak mengklarifikasi ke perusahan terlebih dahulu terkait permasalahan tersebut.
"Mereka (eks karyawan, red) tidak pernah datang ke kantor untuk membicarakan persoalan itu. Mestinya, kalau punya etika baik, itu ya datang ke kantor," katanya
Dari 13 karyawan tersebut, ada 10 karyawan yang mematuhi prosedur perusahaan. Sehingga ada 10 ijazah milik karyawan yang sudah diberikan oleh PT Aries Putra Mandiri. Ijazah itu diambil di dealer motor yang berada di Jalan Raya Brawijaya, Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang.
Sedangkan, 3 orang lainnya hingga kini belum mengambil ijazah. 2 orang yang belum mengambil ijazah karena belum menyelesaikan tanggungan kerjanya. Yaitu Fitri Anisa dan Halim Budi Atmaja.
"Atas nama Fitri ada tanggungan berupa uang Rp. 11,4 juta berupa barang Ho dan Tidak ajukan klaim KPB. Sedangkan saudara Halim, karena terakhir saat keluar juga bermasalah dengan pihak kepolisian," kata Eric.
Sementara 1 orang lagi bernama Fahmi selaku HRD, belum mengambil ijazah. Karena jabatannya struktural manajerial, sehingga harus mengambil ijazah ke pimpinan perusahaan. Namun, prosedur itu pun tidak dilalui oleh Fahmi.
Selain ijazah, eks karyawan tersebut juga mempersoalkan uang sebesar Rp. 1 juta. Padahal, menurut Eric, uang yang dimaksud sejatinya bukan untuk perusahan, akan tetapi untuk karyawan itu sendiri.
"Perusahaan tidak membawa uang mereka, tetapi uang yang diserahkan itu sejatinya selain digunakan untuk pembukaan rekening Bank Mandiri berikut fasilitasnya, dan sebagai saldo awal di rekening atas nama karyawan. Dan, uang itu masih ada di rekening mereka," tegasnya.
Eric kembali menegaskan, semua aturan itu sudah dijelaskan saat awal karyawan melamar kerja.
Sementara salah satu eks karyawan PT Aries Putra Mandiri Fitri Ariani tidak membenarkan soal kewajiban kerja yang belum terselesaikan di dealer motor tersebut senilai Rp. 11,4 juta.
"Tidak benar mas," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi