SUARA INDONESIA

Gus Yani Pastikan Kontingen Gresik di Porprov Terlindungi BPJAMSOSTEK

Redaksi - 19 August 2023 | 07:08 - Dibaca 923 kali
Advertorial Gus Yani Pastikan Kontingen Gresik di Porprov Terlindungi BPJAMSOSTEK
Penyerahan simbolis bukti kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi Kontingen Gresik pada Porprov Jatim VIII/2023. (Foto : BPJAMSOSTEK)

GRESIK, Suaraindonesia.co.id - Tepat di HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani SE melepas Kontingen Gresik untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII/2023. Kontingen ini terdiri dari 529 atlit dan 148 official, yang semuanya telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)

Kontingen Gresik akan berangkat ke arena Porprov Jatim VIII pekan depan. Putra-putri terbaik Gresik ini siap berlaga di 48 cabang olahraga yang digelar di Kota dan Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo serta Jombang. 

Pembukaan event antar kabupaten/kota se-Jatim ini akan diadakan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada 9 September 2023, dan ditutup di Stadion Gajah Mada Kabupaten Mojokerto pada 16 September 2023.

Dalam acara pelepasan, Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani ini mengatakan, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi atlit sangatlah diperlukan, mengingat atlet adalah profesi yang memiliki risiko tinggi ketika melakukan tugasnya, baik saat latihan maupun pertandingan.

“Sehingga, para atlet pun tak perlu khawatir bila terjadi risiko cedera atau kecelakaan saat bertanding dalam kejuaraan. Dengan begitu, atlet diharapkan dapat bertanding secara optimal dan lepas, tanpa mengkhawatirkan rasa takut dengan bayang-bayang cedera,” ungkapnya.

Bunyamin Najmi selaku Kepala BPJAMSOSTEK Gresik mengatakan, atlet yang sudah memilih olahraga sebagai profesi diharapkan bisa terlindungi terus-menerus selama yang bersangkutan menjadi atlet.

Ditegaskan, BPJAMSOSTEK memiliki jaminan perlindungan cukup lengkap. Untuk jaminan kecelakaan kerja diberikan mulai dari biaya angkut, biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas. Selain itu ada santunan tidak mampu bekerja selama atlet belum bisa kembali beraktivitas.

“Termasuk risiko pekerjaan yang menyebabkan cacat, juga ada santunan, baik santunan cacat tetap, sebagian tetap, dan cacat fungsi. Itu semua tercover," lanjut Bunyamin.

"Kemudian kalau kecelakaan itu menyebabkan meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan 48 kali penghasilan atau gaji, ditambah beasiswa untuk dua anak dari TK sampai perguruan tinggi,” tambahnya.

Disampaikan pula, iuran BPJAMSOSTEK terendah saat ini Rp. 16.800,- per bulan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Berarti hanya Rp. 10 ribu per bulan sudah terlindungi program JKK, mulai dari perawatan pengobatan sampai risiko penghasilan yang hilang pun kami tanggung," tandas Bunyamin.

"Kemudian program kedua, JKM, hanya Rp. 6.800,- per bulan. Ini meninggal karena apapun. Jadi ketika peserta kami meninggal karena sakit atau sebab biasa, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp. 42 juta,” terangnya.

Ditambahkan, BPJS Ketenagakerjaan membuka peluang pendaftaran kepesertaan bagi atlet profesional untuk memperoleh jaminan hari tua dan pensiun. 

“Mungkin dari KONI, atlet bisa didaftarkan sampai usia pensiun. Kalau memang ingin mendapat jaminan sampai pensiun, maka harus ada wadah yang mewadahi,” kata Bunyamin.

Ketua KONI Gresik, dr Anis Ambiyo Putri mengatakan, suasana penuh semangat dan optimisme sangat terasa di momen berharga ini.

"Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke 78, semoga kita bisa meneruskan perjuangan pahlawan yang telah gugur melalui perjuangan dalam bentuk peningkatan prestasi olahraga,” lanjutnya.

Anis juga menuturkan, dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK diakui dapat menambah semangat dan kenyamanan para atlit. Kerjasama BPJAMSOSTEK dan KONI Gresik ini bukan baru kali ini.

“Dalam Pekan Olahraga Provinsi Jatim kemarin sudah kami lakukan. Intinya ini jadi kewajiban bahwa semua kegiatan olahraga dicover BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya