SUARA INDONESIA

Ratusan ASN di Jember Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden RI

Ambang Hari Laksono - 29 August 2023 | 19:08 - Dibaca 1.69k kali
Advertorial Ratusan ASN di Jember Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden RI
Bupati dan Wakil Bupati Jember saat memberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya pada ratusan ASN di Jember. (Foto : Istimewa/Suaraindonesia.co.id)

JEMBER, Suaraindonesia.co.id - Bupati Jember, Hendy Siswanto memberikan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada ratusan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Jember, Senin, (28/08/2023) kemarin.

Tanda kehormatan itu merupakan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia kepada para ASN atas darmabakti serta kesetiaannya terhadap bangsa dan negara dalam kurun waktu tertentu yakni 10, 20 hingga 30 tahun.

Hendy menuturkan, tanda kehormatan yang diberikan kali ini merupakan hasil usulan pada tahun 2021 sebanyak 613 orang, rinciannya yakni ASN dengan pengabdian 30 tahun sebanyak 153 orang, 20 tahun sebanyak 111 orang dan 10 tahun sebanyak 349 orang.

“Tentunya dengan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya ini adalah satu kehormatan, serta kebanggaan untuk kita semua sebagai ASN, ini juga menjadi bukti bagi bapak dan ibu telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi,” ujarnya.

Sedangkan bagi para ASN yang belum mendapatkan penghargaan, Pemkab Jember berkomitmen untuk terus mengajukan kepada Presiden RI.

“Karena yang mengajukan banyak itu seluruh Indonesia, jadi bagi yang belum mendapatkan, akan kami ajukan lagi kepada Presiden RI,” terangnya.

Ia menerangkan pada tahun 2022, Pemkab Jember telah mengajukan usulan Satyalencana Karya Satya sebanyak 1.086 orang ASN dengan rincian yakni ASN dengan pengabdian 30 tahun sebanyak 145 orang, 20 tahun sebanyak 148 orang dan 10 tahun sebanyak 793 orang.

“Insyaallah usulan tahun 2022 tersebut akan keluar hasilnya pada Februari- Maret 2024 mendatang,” tutupnya. (ADV)
 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ambang Hari Laksono
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya