SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Harun Al Rasyid. Hadir dalam RDP ini berbagai pihak terkait, termasuk Satpol PP Kaltim dan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, serta Biro Hukum Kaltim.
Dalam berbagai hal, Harun Al Rasyid menggarisbawahi pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
"Kedepan kami ingin Satpol-PP ini lebih dicintai masyarakat. Melakukan tindakan yang humanisme dan persuasif. Ini yang penting," ungkap politisi PKS ini.
Harun menekankan penegakan hukum tidak boleh melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan dan hukum.
"RDP ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan yang akan digunakan dalam penyempurnaan Ranperda Trantibum Linmas," ungkapnya.
"Harapannya, semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan perdamaian umum," lanjutnya.
Harun juga mengharapkan agar pembahasan Ranperda tentang Trantibum Linmas dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"RDP hari ini sudah ke-6, semoga lancar tinggal pertemuan satu kali lagi, lalu Uji Publik dan paripurna untuk disahkan," tandasnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan peraturan ini harus dimulai dari diri sendiri.
"Disiplin dan tertib harus dimulai dari diri kita. Bagaimana menertibkan orang lain kalau kita sendiri belum bisa tertib," pungkas Harun. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Yuni Amalia |
Komentar & Reaksi