SUARA INDONESIA

Anggota DPRD Kaltim Soroti Kenaikan Beras, Nilai Pemerintah Gagal dan Perlu Perubahan

Mohamad Alawi - 21 October 2023 | 09:10 - Dibaca 880 kali
Advertorial Anggota DPRD Kaltim Soroti Kenaikan Beras, Nilai Pemerintah Gagal dan Perlu Perubahan
Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Alawi/Suaraindonesia.co.id)

SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Anggota DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid angkat bicara mengenai kenaikan drastis harga beras. Politisi PKS ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak sosial ekonomi yang mungkin ditimbulkan oleh situasi ini. Terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Harga beras di pasar semakin tinggi. Pekan lalu harga beras di kisaran Rp15.000/kg. Rakyat sangat keberatan harga beras yang terus melambung.

"Kenaikan harga beras dapat memiliki dampak sosial ekonomi yang serius terutama pada kelompok masyarakat rentan," ungkap Harun kepada suaraindonesia.co.id saat dihubungi melalui aplikasi whatsapp, Sabtu (21/10/2023).

Ia menyoroti fakta bahwa kenaikan harga beras ini tidak membawa kesejahteraan kepada petani. Harga gabah yang rendah membuat petani kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

"Apakah saat ini petani sejahtera?Yang aneh dengan kenaikan beras ini dijadikan alasan pemerintah dengan mengimpor beras sebanyak 5 juta ton," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan impor beras yang setiap tahun dilakukan membuktikan bahwa pemerintah tidak mampu menjalankan amanat UU 119/2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. UU tersebut meminta pemerintah menjaga dan melindungi petani dari berbagai kebijakan yang tidak pro kepada petani.

Selain itu, kini petani diperparah melalui SE 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras yang menetapkan harga beras dan gabah.

Surat Edaran (SE) ini membuktikan bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak sensitif dengan jerih payah petani kecil yang berjuang luar biasa untuk menghidupi bangsa ini. 

Sudah 3 tahun HPP tidak naik, Permendag 24 tahun 2020 masih dipakai sebagai pedoman penentuan di SE 47. Ini tidak adil dan tidak sesuai dengan kondisi kekinian yang dialami oleh petani. 

"Pemerintah lewat Bapanas mengeluarkan penetapan harga beli gabah dari petani Rp 4250,- sampai Rp 4650,-/kg. Faktualnya harga gabah kering panen di petani sudah di angka Rp 5000,- sampai Rp 5300,-/kg," ungkap Harun.

"Ini menandakan pemerintah gagal mengurus negara. Maka dari itu kita butuh perbaikan dan perubahan," pungkasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya