SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Encik Wardani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi dilantik sebagai pengganti Anggota Komisi II, Masykur Sarmian. Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) ini telah menunggu beberapa bulan dan akhirnya terwujud dalam Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim.
Harun Al Rasyid selaku Anggota Komisi I DPRD Kaltim, menyampaikan pendapatnya mengenai pelantikan tersebut. "PAW untuk menggantikan Pak Masykur telah menunggu cukup lama. Proses ini berlangsung selama beberapa bulan," terangnya saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (01/11/2023).
Ia pun berbangga hati dengan kehadiran Encik Wardani. Pasalnya dengan ini, kursi parlemen PKS di Karang Paci kembali genap menjadi empat.
"Pak Masykur sudah mencalonkan diri di partai lain, jadi pelantikan ini sudah seharusnya dilakukan," ujar Politisi PKS ini.
Harun juga menyuarakan harapannya terhadap masa depan dengan kehadiran empat orang anggota legislatif yang kini lengkap, termasuk Encik Wardani.
"Mudah-mudahan beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik di daerahnya. Harapan kami adalah dengan keempat anggota ini, kinerja Fraksi PKS di Dewan bisa lebih baik, terutama dalam memperjuangkan aspirasi untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi