SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati menyebut pentingnya akreditasi pelayanan dasar kesehatan. Menurutnya proses akreditasi bukan hanya menjadi peraturan lokal provinsi, namun juga menjadi hal yang wajib secara nasional.
"Akreditasi pelayanan dasar kesehatan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar yang ditetapkan," jelas Puji, beberapa waktu lalu.
Dengan adanya akreditasi, kata dia pelayanan kesehatan tidak hanya menyediakan peralatan yang memadai, namun juga memiliki sumber daya manusia yang kompeten.
"Proses akreditasi ini merupakan hal yang wajib, tidak hanya peraturan lokal dari provinsi, tetapi juga bersifat nasional. Pelayanan dasar kesehatan harus memiliki sertifikasi untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan," ungkap Puji.
Ia menyebut, akreditasi pelayanan dasar kesehatan memegang peran penting dalam mendekatkan masyarakat kepada pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan. "Puskesmas misalnya, sebagai penyedia pelayanan dasar kesehatan, harus memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan," ucap Puji.
Hal ini sejalan dengan upaya untuk menghindari penumpukan pasien di rumah sakit, dimana masyarakat pertama kali dapat mengeluh tentang kondisi kesehatan mereka dan mendapatkan pelayanan di Puskesmas.
"Upaya mendekatkan puskesmas kepada masyarakat adalah langkah yang penting. Masyarakat dapat mengeluhkan masalah kesehatan mereka dan mendapatkan pelayanan yang sesuai di puskesmas," ujar Puji.
"Ini juga berhubungan dengan proses rujukan, di mana rujukan dari puskesmas dapat menjadi dasar untuk penanganan lebih lanjut, seperti penanganan jantung," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi