SUARA INDONESIA

Lucky Hakim Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Tegaskan Kepastian Manfaat

Redaksi - 09 November 2023 | 06:11 - Dibaca 829 kali
Advertorial Lucky Hakim Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Tegaskan Kepastian Manfaat
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto serahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lucky Hakim. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suaraindonesia.co.id)

CIREBON, Suaraindonesia.co.id - Sebagian masyarakat, utamanya warga Jawa Barat dan Jakarta, tentu mengenal Lucky Hakim. Aktor yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu ini, Rabu (08/11/2023) siang kemarin datang di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon. 

Tak lama setelah bertemu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto di ruangan, Lucky bersama Sudarwoto keluar ruangan menghadapi para peserta BPJS Ketenagakerjaan di ruang tunggu dan pelayanan. Lucky menjelaskan maksud kedatangannya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan ini.

"Tujuan saya datang ke kantor ini awalnya untuk mencari tahu pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan. Saya temui Pak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon. Setelah dijelaskan oleh Bapak Sudarwoto secara detail, baru saya memahami pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan, dan saya langsung daftar, apalagi iurannya sangat murah," ujar Lucky.

Pria umur 43 tahun yang juga dikenal sebagai penulis dan politikus ini mengatakan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat pasti, jika peserta aktif bayar iuran yang hanya Rp16.800,- per bulan untuk dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Dia menggarisbawahi program JKM. Dikemukakan, siapapun akan meninggal dunia, hanya tidak ada yang tahu kapan saatnya. "Karena itu saya katakan program BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya pasti, karena kita pasti meninggal dunia, sehingga adanya santunan dapat menyambung kehidupan ahli waris kita kedepan," jelas ayah Nokia Nebula Putri Hawakib ini. 

Lucky menegaskan, sangat rugi jika pekerja tidak daftar BPJS Ketenagakerjaan. Karena, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bila peserta mengalami resiko kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan jika meninggal dunia diberikan santunan Rp42 juta untuk ahli warisnya.

Karena itu, Lucky berharap setiap pekerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Apapun jenis pekerjaannya. Terlebih, proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan cepat. Cukup dengan foto copy KTP dan bayar iuran.

"Terbukti, begitu saya daftar langsung dapat kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," tambah Lucky sembari menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atas nama dirinya yang baru diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto. Dia pun menambahkan, akan mendaftarkan konstituennya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto menyampaikan terimakasih pada Lucky Hakim. Dia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial. Selain program JKK dan JKM, 3 program lainnya yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU), tapi juga untuk pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU). 

Dalam kesempatan ini Sudarwoto juga menyampaikan, bagi pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hendaknya aktif dan tepat waktu dalam membayar iuran. Dan bagi pekerja yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan hendaknya segera daftar.

"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting. Manfaatnya tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli waris atau keluarga pekerja," tegasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV